Penelitian ini bertujuan mengeksplorasi dan menganalisis dinamika dan tantangan yang dihadapi pedagang di Pasar Horas Kota Pematangsiantar selama berada pada ruang krisis pasca-kebakaran pasar, yang menyebabkan aktivitas penjualan direlolkasi ke tepi Jalan Merdeka. Teori solidaritas sosial Emile Durkheim membantu pendekatan deskriptif kualitatif dalam memahami perubahan kondisi sosial pedagang dalam kondisi darurat. Informan yang berkontribusi dalam memberikan informasi dan data sejumlah 13 orang, meliputi: pedagang pasar, pengelola pasar, dan pembeli yang dipilih secara purposive berdasarkan kriteria yang relevan. Metode yang digunakan untuk pengumpulan data dan informasi meliputi: observasi lapangan, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Selanjutnya, proses reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan adalah proses yang dilalui untuk menganalisis data. Adapun hasil analisis memperlihatkan bahwa pasca-kebakaran Pasar Horas, perubahan lingkungan fisik dan sosial di tempat berdagang membentuk ruang krisis. Kondisi ini menimbulkan perubahan dalam aktivitas ekonomi dan cara pedagang berinteraksi satu sama lain. Ini juga menyebabkan berbagai masalah adaptasi, seperti keterbatasan ruang berjualan, kurangnya keamanan dan kenyamanan, ketidakstabilan pendapatan, dan peningkatan persaingan antar pedagang karena kepadatan ruang. Perubahan ini memengaruhi bagaimana pedagang menyesuaikan diri dan mempertahankan bisnis mereka dalam situasi pascarelokasi. Hasil menunjukkan bahwa relokasi yang disebabkan oleh bencana membawa perubahan sosial dan material dalam kehidupan pedagang pasar.