Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Di Kalangan Remaja Sherly Kartika Devi; Lilis; Achmad Nazril; Rico Anggara Eddiyatama Putra; Hasanah Ina; Nazwa Anabella; Nasywa Kayla; Safar Nasa; Dian Ardianti; Sunariyo
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2680

Abstract

Kegiatan sosialisasi bertema “Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Kalangan Remaja” ini dilaksanakan sebagai bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum, moral, dan sosial di kalangan mahasiswa, pelajar, serta masyarakat umum mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika. Maraknya penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja menjadi permasalahan serius yang memerlukan langkah preventif melalui pendekatan edukatif dan humanis. Metode kegiatan dilakukan secara deskriptif- edukatif dengan pendekatan normatif-yuridis dan partisipatif, melalui penyampaian materi hukum, kesehatan, dan sosial mengenai dampak narkotika, serta strategi pencegahannya. Materi disampaikan melalui presentasi dan diskusi interaktif tanpa melibatkan tes medis, dengan fokus pada peningkatan pemahaman peserta terhadap Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta nilai-nilai moral dan karakter remaja. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa tingkat pemahaman peserta terhadap bahaya narkotika dan pentingnya pencegahan meningkat secara signifikan. Peserta mampu memahami hubungan antara penyalahgunaan narkotika dengan penurunan moral, gangguan kesehatan mental, dan konsekuensi hukum. Selain itu, kegiatan ini menumbuhkan kesadaran bahwa upaya pencegahan bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga keluarga, sekolah, dan masyarakat. Dengan demikian, kegiatan sosialisasi ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana edukatif, tetapi juga sebagai upaya strategis dalam membangun generasi muda yang sadar hukum, bermoral, dan berintegritas. Melalui sinergi berbagai pihak, diharapkan angka penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja dapat ditekan dan generasi muda Indonesia mampu menjadi garda terdepan dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan bebas narkoba.