Muhammad Yuda Ayodya Musyaffa
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KRISIS KELEMBAGAAN NEGARA DALAM MENEGAKKAN PRINSIP CHECK AND BALANCE DI INDONESIA Alfa Rizky Ramadhan; Ersy Aulia Anggraeni; Nur Azizah; Syahda Laila Ramadhani; Muhammad Yuda Ayodya Musyaffa
LONTAR MERAH Vol. 8 No. 2 (2025): Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31002/lm.v8i2.4929

Abstract

Krisis kelembagaan negara dalam menegakkan prinsip check and balance di Indonesia merupakan permasalahan mendasar dalam praktik ketatanegaraan modern. Prinsip check and balance yang seharusnya menjadi pilar utama kekuasaan justru mengalami pelemahan akibat ketidakseimbangan hubungan antar lembaga negara. Kondisi ini berimplikasi pada menurunnya efektivitas fungsi pengawasan, independensi lembaga, serta tergerusnya kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk-bentuk krisis kelembagaan negara yang terjadi dalam pelaksanaan prinsip check and balance, mengidentifikasi faktor-faktor penyebabnya, serta mengkaji dampak hukumnya terhadap sistem ketatanegaraan Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis-normatif dengan pendekatan peraturan-undangan (statute Approach), pendekatan kontekstual (conceptual Approach), dan pendekatan kasus (case Approach) melalui telaah terhadap konstitusi, peraturan perundang-undangan, serta putusan Mahkamah Konstitusi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa krisis kelembagaan negara terjadi karena tumpang tindih kewenangan, lemahnya desain konstitusional dalam membatasi kekuasaan, dan pengaruh politik yang dominan terhadap lembaga-lembaga negara. Akibatnya, prinsip check and balance tidak berjalan secara efektif sehingga menimbulkan ketimpangan kekuasaan dan meliputi supremasi konstitusi. Simpulan penelitian ini menegaskan pentingnya reformulasi hubungan antar lembaga negara melalui penguatan norma konstitusi, peningkatan independensi lembaga, serta pengawasan yang transparan dan akuntabel untuk menegakkan kembali prinsip check and balance dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Kata kunci: krisis kelembagaan negara, prinsip check and balance, ketatanegaraan, supremasi konstitusi, reformasi kelembagaan