This Author published in this journals
All Journal J-CEKI
Pratama, Bintara Yudha
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kebijakan Hukum dan Represifitas Tindakan Aparat dalam Demonstrasi di Indonesia Pratama, Bintara Yudha; Rosid, Ibnu
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 5 No. 1: Desember 2025
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jceki.v5i1.12336

Abstract

Kebebasan berpendapat dan berkumpul merupakan hak asasi manusia yang dijamin secara konstitusional oleh Pasal 28E UUD 1945, UU No. 9 Tahun 1998, serta berbagai instrumen HAM internasional seperti DUHAM 1948 dan ICCPR 1996 yang telah disahkan di indonesia. Kebebasan berpendapat dan berkumpul adalah hak fundamental yang dijamin oleh konstitusi, undang-undang bahkan hingga instrumen nasional seperti ICCPR 1996, tetapi praktik pembatasan demonstrasi pada DPR 25 agustus 2025 lalu telah menunjukkan kesenjangan serius antara norma dan implementasi. Perilaku represif aparat, serangan terhadap jurnalis, korban sipil, hingga terjadi pemblokiran ruang digital menunjukkan dominasi asumsi keamanan atas perlindungan hak warga negara. Kondisi ini tidak hanya melemahkan prinsip demokrasi dan penghormatan HAM, tetapi juga bertentangan dengan teori rule of law yang dikemukakan oleh A.V Dicey yang menegaskan supremasi hukum, persamaan semua warga negara di hadapan hukum, serta perlindungan hak konstitusional. Dengan demikian meski indonesia memiliki kerangka hukum yang progresif, tanpa pembenahan paradigma aparat dan mekanisme akuntabilitas yang kuat, hak-hak konstitusional warga berisiko berhenti hanya sebatas norma formal tanpa jaminan implementasi nyata. Indonesia perlu melakukan pembenahan paradigma aparat dalam menghadapi aksi unjuk rasa, memperkuat tanggung jawab institusi aparat, serta menegakkan prinsip rule of law agar kebebasan berpendapat benar-benar terlindungi sesuai dengan konstitusional.