Penelitian ini menganalisis peran dan efektivitas instrumen pembiayaan Syariah sebagai katalisator pembangunan ekonomi di Indonesia. Indonesia, sebagai ekonomi berkembang dengan tuntutan pertumbuhan tinggi, harus menemukan solusi pembiayaan yang etis, mendorong kemajuan, dan sekaligus menghindari risiko utang konvensional berbasis riba. Fokus utama studi ini adalah menguji bagaimana utang Syariah, khususnya melalui penerbitan Sukuk Negara, dapat memenuhi fungsi ganda: sebagai stimulus pertumbuhan ekonomi jangka pendek dan sebagai penopang keberlanjutan fiskal jangka panjang. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif-deskriptif dengan analisis konten terhadap data sekunder. Data bersumber dari laporan resmi lembaga keuangan (Bank Indonesia, OJK, BPS) yang dikombinasikan dengan kerangka teoritis utang konvensional dan literatur utama ekonomi Islam, seperti karya M. Umer Chapra. Hasil penelitian menunjukkan bahwa instrumen utang Syariah memiliki kontribusi positif dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, terutama melalui alokasi dana pada proyek infrastruktur riil. Namun, keberlanjutan ekonomi hanya dapat dijamin jika pembiayaan ini secara ketat diarahkan pada sektor produktif yang menciptakan nilai tambah dan mampu menghasilkan arus kas untuk pelunasan. Utang dalam kerangka Islam menawarkan solusi pembiayaan yang etis dan berkelanjutan, asalkan prinsip bebas riba dan integritas dalam pengelolaan utang diterapkan dengan konsisten. Penelitian ini merekomendasikan pemerintah untuk meningkatkan porsi instrumen Syariah dalam strategi pembiayaan nasional