Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

SOSIALISASI HUKUM TENTANG TRAUMA HEALING TERHADAP KORBAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA PADA FORUM PEDULI PEREMPUAN DAN ANAK KOTA SIBOLGA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA Aritha, Sriayu; Tanjung, Azriadi; Irsyan, Andrian
Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 5, No 1 (2022): Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jpm.v5i1.%p

Abstract

Tujuan pelaksanaan pengabdian program kemitraan masyarakat (PKM) ini adalah (1) pemahaman dalam pentingnya hukum dalam kegiatan Trauma Healing Terhadap Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (2) pemahaman hukum para anggota Forum Peduli Perempuan dan Anak Kota Sibolga terhadap situasi maupun keadaan di sekitar lingkungan. Metode pelaksanaan kegiatan sosialisasi hukum kepada Forum Peduli Perempuan dan Anak Kota Sibolga  meliputi 3 tahapan, yaitu : (1) Tahap Persiapan Sosialisasi, (2) Tahap Pelaksanaan Sosialisasi, (3) Tahap Evaluasi Akhir. Mitra pengabdian masyarakat PKM adalah Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kota Sibolga. Program ini dilaksanakan salah satu upaya untuk menambah wawasan masyarakat terutama Forum Peduli Perempuan dan Anak Kota Sibolga dalam memahami hukum. Kegiatan ini juga bertujuan agar para anggota Forum Peduli Perempuan dan Anak Kota Sibolga lebih memahami hukum dalam kegiatan Trauma Healing Terhadap Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga maupun dalam kegiatan kehidupan sehari-hari.Program ini diharapkan dapat berjalan dengan baik dan wawasan masyarakatpun bertambah.