Paroki Katedral Santo Yoseph Maumere berada di Keuskupan Maumere, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Permasalahan yang dihadapi paroki antara lain banyak pasutri Katolik yang sudah hidup berkeluarga namun belum disakralkan pernikahan mereka secara agama dan hukum negara. Alasan mendasar karena kurangnya kesadaran dan partisipasi, keterbatasan akses, masalah ekonomi dan adat istiadat. Untuk menjawabi permasalahan tersebut, dilaksanakan Program Pernikahan Massal Katolik, yang diberikan kepada 107 pasutri (214 orang). Kegiatan ini menggunakan metode analisis kualitatif dan observasi untuk mengevaluasi efektivitas program. Pelaksanaan program terdiri dari dua tahap, yaitu tahap Kursus Persiapan Perkawinan pada tanggal 15-16 Mei 2025 dan tahap Upacara Pernikahan tanggal 11 Juli 2025. Tahap Kursus Persiapan Perkawinan menggunakan metode presentasi untuk memberikan informasi dasar; video dan diskusi yang memunculkan kesadaran dan strategi pencegahan; studi kasus untuk mempraktikkan strategi pencegahan dan intervensi; role play memberikan contoh tentang mendidik anak, mengatur disiplin, memberikan pujian, membangun kepercayaan, memberikan sumber daya dan dukungan. Dalam tahap Upacara Pernikahan, telah disakralkan status pernikahan 107 pasutri Katolik oleh Uskup Maumere, dan diberikan akta pernikahan oleh dinas terkait. Ketercapaian program yaitu berdampak peningkatan kesadaran spiritual mendalam, komitmen kuat, partisipasi umat, pengembangan komunitas, pengembangan keterampilan peserta. Peserta program mengalami peningkatan kesadaran hukum dan kesadaran kesehatan masyarakat.