Nurfaikah, St.
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Kebijakan Menekan Pernikahan Dibawah Umur Di Desa Bonde Utara Kecamatan Pamboang Kabupaten Majene Nurfaikah, St.; Asriani, Asriani; Hendrawan, Hendrawan
Jurnal EL-QANUNIY: Jurnal Ilmu-Ilmu Kesyariahan dan Pranata Sosial Vol 11, No 2 (2025)
Publisher : Syekh Ali Hasan Ahmad Addary State Islamic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24952/el-qanuniy.v11i2.17692

Abstract

Pernikahan anak merupakan bentuk perkawinan yang dilakukan oleh individu yang belum mencapai usia minimum yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, yaitu 19 tahun bagi kedua pihak. Fenomena ini kerap muncul akibat pengaruh budaya, kondisi ekonomi, serta kurangnya literasi masyarakat terkait kesehatan reproduksi dan hukum. Dampak dari praktik ini meliputi gangguan perkembangan fisik, psikologis, sosial, hingga terbatasnya akses pendidikan. Penelitian berjudul Implementasi Kebijakan Menekan Pernikahan di Bawah Umur di Desa Bonde Utara, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene ini bertujuan untuk menggambarkan proses penerapan kebijakan pencegahan pernikahan dini serta mengidentifikasi faktor penghambat di lapangan dengan menggunakan teori dari Merille S. Grindle. Dengan metode kualitatif deskriptif, penelitian ini memanfaatkan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil analisis menunjukkan bahwa pemerintah desa belum melakukan pengawasan yang ketat di Desa dalam mengatasi pernikahan dibawah umur. Yang menyebabkan adanya ketidaksesuaian antara data administrasi pemerintah yang menunjukkan penurunan angka pernikahan dini dengan kondisi nyata di masyarakat. Hambatan yang muncul antara lain adalah faktor budaya yang masih permisif, lemahnya pengawasan, rendahnya tingkat pendidikan, ekonomi, serta pergaulan bebas. Dapat disimpulkan, implementasi kebijakan masih menghadapi tantangan serius karena belum sepenuhnya sejalan dengan kondisi sosial masyarakat, sehingga diperlukan strategi integratif dan berkelanjutan untuk menekan praktik pernikahan di bawah umur.