Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGATURAN DAN KEWENANGAN PENEGAKAN HUKUM DALAM TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN BENIH LOBSTER DI INDONESIA Ni Made Ayu Clarisa Santi Dewi; Tania Novelin
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 12 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Desember
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/r7bsp562

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menelaah sistem pengaturan serta mekanisme penegakan terhadap perbuatan pidana berupa perdagangan gelap benih lobster di Indonesia, dengan menyoroti peran lembaga penegak hukum, hambatan yang muncul, serta strategi penanggulangan yang diterapkan. Melalui metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual, penelitian ini mengkaji bagaimana kebijakan dan pola koordinasi antarlembaga dibentuk untuk mengawasi pemanfaatan sumber daya perikanan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penanganan kasus penyelundupan benih lobster melibatkan sejumlah instansi seperti Kepolisian Perairan, Kejaksaan, Bea Cukai, dan BKIPM yang memiliki fungsi berbeda namun saling berkaitan, mulai dari pengawasan dan pendeteksian awal, proses penahanan, hingga penuntutan pelaku. Namun, efektivitas penegakan hukum masih terkendala oleh lemahnya sinkronisasi kewenangan, terbatasnya sarana-prasarana pengawasan, keterlibatan oknum aparat yang tidak bertanggung jawab, serta rendahnya literasi hukum masyarakat pesisir yang menjadi sasaran jaringan pelaku. Tekanan ekonomi dan tingginya permintaan pasar internasional turut memperkuat rantai perdagangan gelap, sehingga pengawasan sering kali tidak sebanding dengan skala aktivitas ilegal di lapangan. Upaya pemberantasan dilakukan melalui kombinasi langkah preemtif, preventif, dan represif, seperti peningkatan patroli laut, penguatan kerja sama intelijen, edukasi masyarakat mengenai dampak ekologis dan ekonomi, serta penindakan tegas terhadap pelaku utama dan jaringan pendukungnya. Penelitian ini menegaskan bahwa keberhasilan penanggulangan membutuhkan sinergi antarlembaga, peningkatan kapasitas aparat, dan mekanisme koordinasi yang lebih terintegrasi agar penegakan hukum menjadi lebih efektif dan berdampak jera.