Perkembangan teknologi digital telah mengubah dunia pendidikan dan menghadirkan tantangan baru bagi profesi guru terutama terkait perilaku di ruang digital. Meningkatnya penggunaan media sosial, pembelajaran online, dan ekspresi publik guru di dunia digital menuntut adanya mekanisme pengawasan moral yang lebih adaptif. Dalam situasi seperti ini, asosiasi profesi guru memainkan peran penting sebagai lembaga yang menjaga martabat dan profesionalisme guru. Studi ini didasarkan pada teori guru dan etika profesi yang menekankan tanggung jawab, integritas, dan akuntabilitas. Studi ini mengkaji peran asosiasi profesi dalam menjaga etika guru di era digital dengan menganalisis dokumen ilmiah, kebijakan, dan penelitian tentang etika digital dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Fokus baru penelitian ini adalah pemetaan menyeluruh tentang bagaimana asosiasi profesi berkontribusi pada pembinaan, kolaborasi sosial, monitoring, dan evaluasi etika, yang selama ini belum banyak dibahas dalam konteks digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa guru memiliki pemahaman kode etik, tetapi karena kurangnya instruksi dan pelatihan etika digital menghambat pelaksanaannya dalam interaksi online. Meskipun asosiasi profesi telah membantu masyarakat dengan membangun dan bekerja sama, mekanisme pengawasan dan evaluasi etika masih belum diterapkan secara digital. Sehingga, pembinaan etika berbasis teknologi, peningkatan literasi digital, digitalisasi sistem evaluasi dan pelaporan etika sangat diperlukan dalam penguatan etika profesi. Pengembangan model kolaboratif antara asosiasi profesi, sekolah, dan masyarakat disarankan sebagai langkah strategis untuk menjaga martabat dan profesionalisme guru di era digital