Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Relevansi Mens Rea dalam Kaidah Al-Umūr Bi Maqāṣidihā dan Hubungannya dengan Hukum Pidana Sahara, Manisa; Velisatul, Nou; Zidane, Alfan Zaini; Slamet, Hizkia Orvellino; Akmal, Mirza Raditya; Baidhowi, Baidhowi
Indonesian Journal of Law and Justice Vol. 3 No. 2 (2025): December
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/ijlj.v3i2.5100

Abstract

Tulisan ini membahas keterkaitan antara konsep mens rea dalam hukum pidana positif dengan kaidah fiqhiyyah al-umūr bi maqāṣidihā yang menekankan pentingnya niat sebagai penentu status hukum suatu perbuatan. Doktrin mens rea menempatkan niat sebagai unsur utama dalam menentukan kesalahan pidana, sedangkan kaidah fiqhiyyah tersebut menegaskan bahwa setiap tindakan hukum harus dinilai berdasarkan tujuan yang melatarbelakanginya. Relevansi keduanya dianalisis melalui studi kasus putusan Ferdy Sambo dalam perkara pembunuhan Brigadir J, di mana hakim menilai adanya niat, motif, dan perencanaan matang sebagai dasar penerapan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Penelitian ini menggunakan metode normatif-komparatif untuk membandingkan prinsip pertanggungjawaban pidana dalam hukum Islam dan hukum positif Indonesia. Hasil kajian menunjukkan adanya titik temu yang signifikan antara kedua sistem hukum tersebut dalam menempatkan niat sebagai fondasi utama penilaian kesalahan pelaku. Artikel ini diharapkan dapat memperkaya literatur akademis, memperluas pemahaman teoretis, serta membuka ruang diskusi lanjutan mengenai integrasi nilai-nilai hukum Islam dalam pengembangan hukum pidana nasional.