Aromal, Febby
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Pemenuhan Hak Mendapatkan Pembinaan Kemandirian Bagi Narapidana Pada Lembaga Pemasyarakatan Aromal, Febby; Fitriati
Jurnal Sakato Ekasakti Law Review Vol. 4 No. 3 (2025): Jurnal Sakato Ekasakti Law Review (Desember)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/dnry9z30

Abstract

Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan Yuridis Normatif yang didukung pendekatan Yuridis Empiris Implementasi pemenuhan hak mendapatkan pembinaan kemandirian bagi narapidana sebagai perwujudan sistim kemasyarakatan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muaro Sijunjung melalui berbagai program pelatihan dan pembinaan yang dirancang untuk meningkatkan keterampilan narapidana. Pembinaan kemandirian bagi narapidana dilakukan melalui berbagai tahap, mulai dari penilaian awal, perencanaan program pelatihan, pelaksanaan pembinaan, hingga evaluasi dan reintegrasi sosial. Hasil pelaksanaan pembinaan kemandirian bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muaro Sijunjung menunjukkan perkembangan yang menggembirakan, khususnya dalam aspek pemasaran produk hasil karya warga binaan. Produk sandal hotel yang dihasilkan dari kegiatan pelatihan telah berhasil menembus pasar lokal dengan dipasarkan langsung ke beberapa mitra komersial, antara lain Fave Hotel dan Muaro Indah Hotel. Hambatan yang ditemui dalam implementasi pemenuhan hak mendapatkan pembinaan kemandirian bagi narapidana sebagai perwujudan sistim kemasyarakatan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muaro Sijunjung diantaranya secara hukum Kurangnya kerja sama dengan pihak eksternal, seperti dunia usaha dan lembaga pelatihan vokasi. Secara non hukum keterbatasan sarana dan prasarana yang tersedia untuk program pelatihan. Jumlah tenaga instruktur yang tidak sebanding dengan jumlah narapidana yang mengikuti program pembinaan. Kekurangan anggaran untuk program pembinaan kemandirian. Jumlah narapidana yang menghuni lapas ini sering kali melebihi kapasitas yang seharusnya. Overcrowding menyebabkan ruang untuk pelatihan menjadi sangat terbatas.