Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengaruh Etika dan Moral Dalam Kasus Suap Kepada Jaksa Zora Rafi, Berlian Daliani; Nita Amalia Zaidan; Lady Swytty Olivia Br Panjaitan; Aulia Nur Faizah; Arif Afruloh; Anggun Gadiza Rahma; Baidhowi Baidhowi
JURNAL ILMIAH NUSANTARA Vol. 2 No. 6 (2025): Jurnal Ilmiah Nusantara
Publisher : CV. KAMPUS AKADEMIK PUBLISING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61722/jinu.v2i6.7220

Abstract

Bribery of prosecutors is a form of professional misconduct and corruption that threatens the integrity of law enforcement in Indonesia. This study discusses the factors that cause bribery in the legal profession and strategies to prevent it. It uses a normative legal research method through a literature review of existing literature, regulations, and previous research results. The results of the study show that the factors causing bribery can originate from internal individual aspects, family pressure, education, low compensation, weak laws, and lack of supervision. According to GONE Theory, bribery behavior is influenced by greed, opportunity, need, and low risk of disclosure. Prevention strategies include preventive, detective, and repressive approaches, accompanied by strengthening morality, transparency, strict law enforcement, optimization of supervisory institutions, and the application of ethical values. The implications of this study emphasize the need for institutional reform and moral integrity to realize clean, objective, and fair law enforcement. Keywords: Ethics, Morality, Prosecutors, Bribery, GONE Theory.   Abstrak. Penyuapan terhadap jaksa merupakan salah satu bentuk tindakan pelanggaran etika profesi dan tindak korupsi yang mengancam integritas penegak hukum di Indonesia. Penelitian ini membahas faktor-faktor yang menyebabkan praktik suap dalam profesi jaksa serta upaya strategi pencegahannya. Menggunakan metode penelitian hukum normatif melalui studi kepustakaan terhadap literatur, regulasi, dan hasil penelitian terdahulu. Hasil kajian menunjukkan bahwa faktor penyebab penyuapan dapat bersumber dari aspek internal individu, tekanan keluarga, pendidikan, kompensasi yang rendah, lemahnya hukum, serta kurangnya pengawasan. Melalui Teori GONE, perilaku suap dipengaruhi oleh keserakahan, kesempatan, kebutuhan, dan rendahnya risiko pengungkapan. Strategi pencegahan mencakup pendekatan preventif, detektif, dan represif, disertai penguatan moralitas, transparansi, penegakan hukum yang tegas, optimalisasi lembaga pengawas, serta penerapan nilai-nilai etika. Implikasi penelitian ini menegaskan perlunya reformasi kelembagaan dan integritas moral untuk mewujudkan penegakan hukum yang bersih, objektif, dan berkeadilan.