Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tinjauan Kritis Penundaan Perceraian Selama 6 Bulan Berdasarkan SEMA No. 3 Tahun 2023 dalam Perspektif Maqasid Syariah : Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama No. 101/Pdt.G/2024/PA.Jr Rohim, Vicry Abdul; Haq, Yusdi; Hanif, Muhammad Abdurrahman
Al-Usariyah: Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 3 No 3 (2025): AL-USARIYAH: JURNAL HUKUM KELUARGA ISLAM
Publisher : Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyah Imam Syafi'i Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37397/al-usariyah.v3i3.862

Abstract

Pernikahan yang bahagia hingga maut memisahkan merupakan impian setiap pasangan suami istri. Namun, seiring berjalannya waktu dan bertambahnya usia, Berbagai intrik dalam pernikahan mulai muncul, yang pada akhirnya dapat memicu perceraian seperti pada putusan pengadilan agama No. 101/Pdt.G/2024/PA.Jr. Meskipun permohonan talak sudah diajukan, faktanya tidak semua permohonan dikabulkan oleh hakim. Dikarenakan adanya regulasi terbaru untuk alasan perceraian yang dapat dikabulkan oleh hakim melalui SEMA No 1 tahun 2022 dan disempurnakan dengan SEMA No. 3 tahun 2023. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep penundaan perceraian dari sudut pandang fikih dan SEMA serta menganalisis penerapan maqashid syariah dalam putusan PA No.101/Pdt.G/2024/PA.Jr melalui pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif analitis. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa konsep penundaan perceraian pada SEMA sudah sejalan dengan kosep fikih dikarenakan keduanya memiliki ‘ilat yaitu maslahat yang lebih besar dari penundaan tersebut, namun penerapannya pada putusan PA No.101/Pdt.G/2024/PA.Jr terdapat diskrepansi dengan nilai-nilai maqashid syariah at-taba’iyah dari pernikahan dan ‘ilat penundaan percerian dalam SEMA dan fikih Islam tidak ditemukan dalam kasus ini, sehingga percerian dapat menjadi opsi yang lebih maslahat.