Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perbandingan Pengadilan Hak Asasi Manusia di Indonesia dan International Criminal Court (ICC): Tinjauan atas Yurisdiksi, Kewenangan, dan Efektivitas Penegakan HAM Oktiva, Syahira; Mauldina, Mauldina; Liwinardi, Muhammad; Astikah, Nurul; Rahayuningsih, Uut
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 4 No. 4 (2026): November - January
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v4i4.3898

Abstract

Penelitian ini menganalisis perbandingan antara Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia dan International Criminal Court (ICC) dengan menitikberatkan pada aspek yurisdiksi, kewenangan, serta efektivitas penegakan hukum terhadap pelanggaran HAM berat. Kajian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan metode perbandingan hukum dengan menelaah Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM serta Rome Statute of the International Criminal Court 1998 sebagai dasar hukum utama. Melalui analisis kedua instrumen hukum tersebut, penelitian ini bertujuan menggambarkan perbedaan mendasar antara kedua lembaga peradilan dalam struktur, mandat, dan mekanisme penanganan kejahatan internasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengadilan HAM Indonesia sebenarnya memiliki legitimasi hukum yang kuat sebagai lembaga peradilan ad hoc maupun permanen dalam menangani pelanggaran HAM berat. Namun, efektivitasnya masih dinilai rendah karena beberapa faktor, antara lain tingginya intervensi politik, terbatasnya independensi peradilan, serta kendala dalam proses penyidikan dan penuntutan oleh institusi terkait. Kondisi ini menyebabkan banyak kasus pelanggaran HAM berat tetap tidak terselesaikan atau tidak mencapai putusan yang memuaskan bagi korban dan masyarakat. Sebaliknya, ICC dinilai lebih efektif melalui penerapan prinsip complementarity, yang memungkinkan ICC bertindak ketika negara tidak mampu atau tidak mau mengadili pelaku kejahatan. Meski demikian, ICC juga menghadapi tantangan, seperti yurisdiksi yang terbatas hanya pada negara-negara pihak Statuta Roma serta kritik terhadap selektivitas dalam menentukan kasus. Penelitian ini menegaskan pentingnya penguatan komitmen politik, reformasi sistem hukum nasional, serta harmonisasi dengan standar internasional agar penegakan HAM berat di Indonesia menjadi lebih efektif, kredibel, dan berkeadilan.