Claim Missing Document
Check
Articles

Found 13 Documents
Search

Analisis Strategi dan Tantangan Perlindungan Hukum bagi Anak Pelaku Kejahatan Narkoba di Indonesia Rahayuningsih, Uut; Putri Piantari, Ni Komang; Sadiah, Rika Halimatun; Sari, Normalia
Almufi Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 2 No 2: Juli 2025
Publisher : Yayasan Almubarak Fil Ilmi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perlindungan hukum bagi anak pelaku kejahatan narkoba di Indonesia menghadapi berbagai tantangan yang kompleks, termasuk stigma sosial, kurangnya pemahaman tentang hak anak, dan keterbatasan didalam sistem peradilan. Anak-anak sering kali terjebak dalam dunia narkoba karena faktor lingkungan, kemiskinan, dan kurangnya akses pendidikan. Strategi perlindungan hukum yang efektif harus mencakup pendekatan multidimensional, yang meliputi pendidikan hukum bagi anak dan masyarakat, pengembangan program rehabilitasi yang sesuai dengan kebutuhan anak, serta peningkatan kerjasama  antara pemerintah, organisasi swadaya masyarakat, dan masyarakat lokal. Selain itu, penegakan hukum yang berkeadilan dan pendekatan restoratif sangat penting untuk mengurangi dampak negatif dari kejahatan narkoba terhadap anak. Dengan menerapkan strategi ini, diharapkan anak pelaku kejahatan narkoba dapat memperoleh kesempatan untuk rehabilitasi dan reintegrasi ke dalam masyarakat. Perlindungan hukum yang komprehensif tidak hanya melindungi hak-hak anak, tetapi juga berkontribusi pada pengurangan angka kejahatan narkoba di Indonesia, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi generasi mendatang. Upaya ini memerlukan komitmen dari semua pihak untuk memastikan bahwa anak-anak tidak hanya dilindungi, tetapi juga diberdayakan untuk masa depan yang lebih baik.
DINAMIKA PENEGAKKAN ASAS KEADILAN HUKUM DALAM PENANGANAN PERKARA BERAT OLEH ANAK SERTA PADA ANAK SEBAGAI KORBAN Handayani, Handini; Rahayuningsih, Uut; Halina, Noor; Elsanda Revalia A
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i10.12468

Abstract

Anak dianggap sebagai anugerah yang dititipkan Tuhan kepada orang tua, seperti dinyatakan dalam Alqur’an, yang menjadikannya sumber kebahagiaan. Namun, realitas menjadi orang tua sering kali disertai tantangan berat, terutama ketika anak yang diharapkan sebagai penyejuk hati justru terlibat dalam tindak kriminal, seperti pembunuhan 2024, di mana anak di bawah umur menjadi pelaku, mencerminkan kompleksitas dinamika antara anugerah dan cobaan dalam konteks keluarga. Allah berfirman bahwa anak dan harta adalah ujian, menggarisbawahi tantangan yang dihadapi orang tua. Dalam konteks hukum, UU No. 11 tahun 2012 mengatur peradilan anak, berfokus pada rehabilitasi dan kesejahteraan psikologis anak yang berhadapan dengan hukum. Namun, muncul pertanyaan mengenai keadilan bagi korban, terutama dalam kasus tindak pidana berat. Penelitian ini menggunakan metode normatif untuk mengeksplorasi implementasi hukum dan keadilan bagi korban dalam kasus asusila dan pembunuhan yang melibatkan anak. Hasil analisis menunjukkan bahwa meskipun sistem hukum berupaya melindungi anak, pelaku yang seharusnya dilindungi justru melakukan tindakan merugikan. Proses hukum cenderung memprioritaskan rehabilitasi tanpa memberikan efek jera yang memadai, terutama dalam kasus kekerasan ekstrem. Penelitian ini menekankan pentingnya menciptakan keseimbangan antara keadilan bagi korban dan pelaku, serta perlunya pendekatan yang lebih komprehensif dalam menangani tindakan kriminal oleh anak. Dengan adanya ruang rehabilitasi yang sesuai, diharapkan dapat mencegah terulangnya perilaku menyimpang di masa depan dan memberikan kesempatan bagi anak untuk memperoleh pendidikan dan pemulihan yang layak.
ANALISIS HUKUM TERHADAP KASUS PENGGEROYOKAN OLEH ANAK DIBAWAHH UMUR BERUJUNG KEMATIAN: STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SAMARINDA NO. 3/PID.SUS-ANAK/2025 Aisyah, Selvia Nur; Rahayuningsih, Uut; Raodah, Siti; Safira, Ayu
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i10.12469

Abstract

Meningkatnya Fenomena kasus kekejaman yang melibatkan anak-anak yang belum dewasa, khususnya kriminalitas pengeroyokan yang berujung pada kematian, menjadi isu krusial dalam sistem hukum dan perlindungan anak di Indonesia. Studi ini bermaksud untuk menganalisis konstruksi hukum terhadap kasus pengeroyokan oleh anak, menelaah pertimbangan hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Samarinda No. 3/Pid.Sus-Anak/2025, serta mengevaluasi kesesuaiannya dengan prinsip keadilan restoratif dan perlindungan anak dalam sistem peradilan pidana anak. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus. Hasil kajian menunjukkan bahwa putusan hakim yang menjatuhkan pidana pembinaan di LPKA mencerminkan sebagian penerapan prinsip perlindungan anak, terutama dalam hal menghindari pemenjaraan di lembaga dewasa. Namun, penerapan prinsip keadilan restoratif belum optimal karena tidak adanya indikasi upaya diversi atau mediasi dengan korban. Selain itu, prinsip-prinsip utama dalam Konvensi Hak Anak seperti non-diskriminasi, kepentingan terbaik anak, hak hidup dan perkembangan, serta penghormatan terhadap pendapat anak telah diakomodasi sebagian, tetapi masih menyisakan ruang evaluasi terhadap implementasi di tingkat praktik peradilan. Kajian ini menegaskan pentingnya sinergi antara perlindungan hukum dan pendekatan pembinaan dalam membenahi persoalan anak agar sistem peradilan pidana anak berjalan lebih manusiawi dan adil.
DILEMA HUKUM DAN PERLINDUNGAN ANAK : STUDI ALTERNATIF PENYELESAIAN TINDAK PIDANA OLEH ANAK DI INDONESIA Fadillah, Muhammad Hasbi; Rahayuningsih, Uut; Putri, Rehana Fatya; Artamevia, Putri
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i10.12474

Abstract

Anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) menghadirkan tantangan serius dalam sistem peradilan pidana. Di satu sisi, negara dituntut menegakkan hukum; di sisi lain, anak memiliki hak atas perlindungan khusus yang tidak dapat disamakan dengan pelaku dewasa. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak mengatur diversi sebagai alternatif penyelesaian perkara anak di luar pengadilan melalui pendekatan keadilan restoratif. Namun, pelaksanaan diversi di lapangan masih menemui berbagai hambatan, baik struktural maupun kultural. Artikel ini mengkaji dilema antara keadilan hukum dan perlindungan anak serta mengevaluasi efektivitas implementasi UU SPPA. Melalui pendekatan yuridis-normatif, ditemukan bahwa inkonsistensi praktik, keterbatasan sarana pendukung, dan rendahnya pemahaman aparat menjadi penghalang utama keberhasilan sistem ini. Reformasi kelembagaan dan penguatan perspektif perlindungan anak menjadi langkah mendesak dalam perbaikan sistem peradilan pidana anak di Indonesia.
URGENSI REFORMULASI PENGATURAN DIVERSI TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU PADA PASAL 7 UU SPPA Kawuryan, Angelica Ari Pramesti; Rahayuningsih, Uut; Monikasari, Putri Ayuni; Amarta, Amelia Putri
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i10.12475

Abstract

Diversi adalah upaya penyelesaian perkara yang melibatkan anak sebagai pelaku, dengan pendekatan keadilan restoratif. Tujuan utamanya adalah mencegah anak terlibat dalam proses hukum pidana secara resmi. Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, pelaksanaan diversi merupakan kewajiban yang harus dilakukan di setiap tahap dalam proses peradilan pidana anak. Meskipun demikian, Pasal 7 ayat (2) dalam UU tersebut menetapkan bahwa diversi hanya dapat diterapkan untuk kasus pidana yang ancaman hukumannya kurang dari tujuh tahun penjara dan bukan merupakan tindak pidana yang dilakukan berulang kali. Aturan ini menimbulkan masalah hukum karena dianggap bertentangan dengan prinsip non-diskriminasi serta asas perlindungan terbaik bagi anak, sebagaimana diatur dalam Konvensi Hak Anak dan Pasal 28D ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penelitian ini mengadopsi pendekatan yuridis normatif dalam mengevaluasi urgensi reformulasi ketentuan mengenai diversi yang tercantum dalam Pasal 7 Undang-Undang SPPA. Hasil kajian menunjukkan bahwa pembaruan ketentuan tersebut diperlukan agar diversi dapat diterapkan secara lebih luas terhadap seluruh perkara pidana yang melibatkan anak, tanpa membedakan berdasarkan ancaman pidananya, sepanjang masih dimungkinkan tercapainya penyelesaian secara damai. Reformulasi ini dianggap esensial dalam rangka menjamin perlindungan hukum yang adil, proporsional, dan berorientasi pada pemulihan bagi anak dalam sistem peradilan pidana.
ANALISIS PERLINDUNGAN HAK NARAPIDANA DALAM SISTEM PEMASYARAKATAN DI INDONESIA Basri, Muhammad Hasan; Rahayuningsih, Uut; Irham; Ardiyansah, Muhammad Niken
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 10 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i10.12477

Abstract

Sistem pemasyarakatan di Indonesia menghadapi berbagai tantangan dalam memenuhi perlindungan hak narapidana, yang mencakup masalah kapasitas lembaga yang berlebihan, praktik pungutan liar, dan terbatasnya fasilitas yang mendukung proses rehabilitasi. Meskipun Undang-Undang No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan mengatur bahwa narapidana berhak atas perlindungan hak asasi manusia, realitas di lapangan menunjukkan ketidaksesuaian antara kebijakan dan implementasi yang ada. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi perlindungan hak narapidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta faktor-faktor yang menghambat pemenuhan hak tersebut. Dalam studi ini, ditemukan bahwa masalah utama seperti over kapasitas dan kelemahan tata kelola administratif di Lapas Indonesia menghambat pemenuhan hak-hak dasar narapidana. Selain itu, keterbatasan fasilitas dan rendahnya motivasi narapidana untuk mengikuti program pembinaan menjadi faktor signifikan yang memperburuk efektivitas rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Untuk itu, penelitian ini menyarankan perlunya reformasi dalam kebijakan pemasyarakatan, penguatan pelatihan bagi petugas, dan peningkatan fasilitas di lembaga pemasyarakatan agar hak-hak narapidana dapat terlindungi dengan lebih optimal. Diperlukan juga partisipasi aktif masyarakat untuk mendukung proses reintegrasi sosial bagi mantan narapidana. Selain itu, pendekatan rehabilitatif yang lebih manusiawi harus diutamakan dalam sistem pemasyarakatan untuk menghindari diskriminasi dan menciptakan sistem yang lebih adil serta berorientasi pada pemulihan sosial.
EFEKTIVITAS HUKUM PEMASYARAKATAN DALAM MENANGANI PELAKU TINDAK PIDANA PELECEHAN TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN Zein, Muhammad Aulias Rafly; Rahayuningsih, Uut; Dozan, Muhammad Welly; Prasetya, Noviar Haikal
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i11.12479

Abstract

Penelitian ini mengkaji efektivitas hukum pemasyarakatan dalam menangani pelaku tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di Indonesia. Tindak pelecehan terhadap anak merupakan kejahatan berat yang tidak hanya berdampak pada fisik dan psikis korban, tetapi juga menimbulkan tantangan besar dalam sistem penegakan hukum. Meskipun regulasi seperti Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan telah mengedepankan pendekatan rehabilitatif, implementasi di lapangan masih diwarnai oleh hambatan struktural, kultural, dan psikologis. Penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil kajian menunjukkan bahwa efektivitas pemasyarakatan masih rendah akibat minimnya program rehabilitasi khusus, keterbatasan sumber daya manusia, dan lemahnya koordinasi antarlembaga. Peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) sangat vital dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial pelaku, namun masih belum optimal karena beban kerja tinggi dan kurangnya pelatihan khusus. Diperlukan reformasi menyeluruh dalam sistem pemasyarakatan, termasuk penguatan kapasitas SDM, penyusunan kurikulum pembinaan berbasis psikososial, serta peningkatan sinergi antar lembaga penegak hukum dan perlindungan anak guna mencegah residivisme dan menjamin perlindungan korban.
TINJAUAN ILMU KRIMINOLOGI TERHADAP ANAK YANG TERLIBAT DALAM KASUS PENCURIAN DENGAN KEKERASAN Rahayuningsih, Uut; Resa, Muh.; Murtada, Fathur Sulthan
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i11.12481

Abstract

Anak sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan merupakan fenomena yang memerlukan perhatian khusus dalam penegakan hukum di Indonesia. Tindak pidana ini diatur dalam Pasal 365 KUHP yang mengancam pidana penjara hingga sembilan tahun bagi pelaku pencurian yang disertai kekerasan. Namun, penanganan anak pelaku kejahatan ini harus mempertimbangkan aspek perlindungan anak, rehabilitasi, dan pembinaan agar tidak menimbulkan dampak negatif seperti stigma sosial dan tekanan mental. Studi kasus menunjukkan bahwa hakim sering memberikan sanksi pidana dengan mempertimbangkan usia anak, namun masih terdapat tantangan dalam menyeimbangkan antara pemberian sanksi yang adil dan upaya rehabilitasi. Faktor penyebab keterlibatan anak dalam pencurian dengan kekerasan antara lain kondisi ekonomi, lingkungan sosial, dan kurangnya pengawasan orang tua. Pendekatan yang berorientasi pada keadilan restoratif dan kerja sama lintas sektor antara aparat penegak hukum, lembaga perlindungan anak, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah dan menangani kasus anak sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan secara efektif.
PERAN SISTEM PERADILAN DALAM MENJAWAB PELUANG DAN TANTANGAN UNTUK MENANGANI ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM Rahayuningsih, Uut; Maharani, Adinda; Zadi, M. Fadhal; Patmawati, Novi
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 11 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i11.12501

Abstract

Abstract Children as the next generation of the nation require special protection in the justice system, especially when dealing with the law. Indonesia has adopted a humanist approach through Law Number 11 of 2012 concerning the Juvenile Criminal Justice System (UU SPPA), replacing the previous retributive policy that risked causing stigmatization and psychosocial disorders. The SPPA Law prioritizes restorative justice and diversion mechanisms to resolve children's cases outside the formal justice process, with a focus on restoring social relations, rehabilitation and reintegration. This study uses normative legal methods to analyze the legal framework, principles of child protection, and the implementation of the SPPA Law in national and international contexts. The results of the study show that diversion and restorative justice have the potential to reduce the negative impacts of the conventional justice system, such as stigmatization and recidivism, while ensuring children's rights to optimal growth and development. However, the implementation of the SPPA Law faces complex challenges, including the uneven understanding of law enforcement officers, limited supporting infrastructure and the stigma of society that still prioritizes punishment over a rehabilitative approach. In addition, community participation and synergy between institutions in the diversion process are often less than optimal, opportunities for strengthening the system lie in adapting international practices such as the Family Group Conference from New Zealand, as well as increasing the capacity of human resources and rehabilitation facilities based on children's. Keywords: Justice System, Children, Opportunities and Challenges. Abstrak Anak sebagai generasi penerus bangsa memerlukan perlindungan khusus dalam sistem peradilan, terutama ketika berhadapan dengan hukum. Indonesia telah mengadopsi pendekatan humanis melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), menggantikan kebijakan retributif sebelumnya yang beresiko menimbulkan stigmatisasi dan gangguan psikososial. UU SPPA mengedepankan keadilan restoratif dan mekanisme diversi untuk menyelesaikan perkara anak diluar proses peradilan formal, dengan fokus pada pemulihan hubungan sosial, rehabilitasi dan reintegrasi. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif untuk menganalisis kerangka hukum, prinsip perlindungan anak, serta implementasi UU SPPA da lam konteks nasional dan internasional. Hasil kajian menunjukkan bahwa diversi dan keadilan restoratif berpotensi mengurangi dampak negatif sistem peradilan konvensional, seperti stigmatisasi dan residivisme, sekaligus memastikan hak anak untuk tumbuh kembang optimal. Namun, implementasi UU SPPA menghadapi tantangan kompleks, termasuk pemahaman aparat penegak hukum yang belum merata, keterbatasan infrastruktur pendukung serta stigma masyarakat yang masih mengutamakan hukuman ketimbang pendekatan rehabilitatif. Selain itu, partisipasi masyarakat dan sinergi antar lembaga dalam proses diversi sering kali kurang optimal, peluang penguatan sistem terletak pada adaptasi praktik internasional seperti Family Group Conference dari selandia baru, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan fasilitas rehabilitasi berbasis kebutuhan anak. Kata kunci: Sistem Peradilan, Anak, Peluang dan Tantangan.
PERAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN ANAK DALAM PEMBINAAN DAN REHABILITASI ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM Rahayuningsih, Uut; Wulandari, Dewi; Yasmin, Angel Nur; Syasalbilla, Dhita Putri
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 12 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i12.12529

Abstract

Abstrak Anak yang terlibat dalam masalah hukum sering kali berada dalam posisi rentan, baik dari segi psikologis, sosial, maupun Pendidikan. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak mengganti istilah "anak nakal" menjadi "Anak yang Berhadapan dengan Hukum" untuk merujuk pada individu berusia 12 hingga belum mencapai 18 tahun yang diduga terlibat dalam tindakan pidana. Tujuan dari jurnal ini adalah untuk mengetahui peran Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dalam memberikan pembinaan dan rehabilitasi kepada anak-anak yang berhadapan dengan hukum dan mengetahui faktor yang mempengaruhi efektivitas dari program Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) berfungsi sebagai institusi pendidikan dan rehabilitasi untuk anak-anak yang berhadapan dengan hukum, menerapkan pembinaan kepribadian, kesadaran beragama, jasmani, intelektual, dan keterampilan. Efektivitas program ini dipengaruhi oleh kurangnya petugas, pelatihan, over kapasitas, dan kurangnya kerjasama dengan instansi lain. Peningkatan jumlah petugas, pelatihan, infrastruktur, dan kerjasama diperlukan untuk mendukung rehabilitasi dan transformasi positif anak-anak. Kata kunci: Anak, hukum, lembaga, pidana.