Program pengabdian bertajuk "Mendidik dengan Empati, Menumbuhkan kesadara HAM di kalangan Pelajar" yang diselenggarakan oleh kami mahasiswa Program Studi S1 Hukum di SMKN 14 Samarinda, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum di kalangan pelajar. Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak dasar yang melekat pada setiap individu sejak lahir dan tidak dapat dicabut. Penerapan nilai-nilai HAM dalam pendidikan sangatlah penting untuk membentuk karakter generasi muda yang beradab, menghargai keberagaman, dan menjunjung tinggi keadilan sosial. Namun, rendahnya kesadaran HAM di kalangan pelajar tercermin dari seringnya terjadi kekerasan di lingkungan sekolah, seperti perundungan, diskriminasi, dan pelecehan. Kondisi ini menunjukkan lemahnya pemahaman pelajar terhadap prinsip HAM dan kurangnya penerapan pendidikan empati. Penelitian ini bertujuan menganalisis pentingnya pendidikan empati sebagai strategi untuk meningkatkan kesadaran HAM siswa. Pendidikan empati mendorong siswa untuk memahami perasaan orang lain, sehingga tercipta sikap saling menghormati hak setiap individu. Upaya ini dapat diwujudkan dengan mengintegrasikan nilai-nilai HAM ke dalam kurikulum (PPKn, Agama, Sosiologi), memperkuat budaya sekolah yang humanis, dan menjadikan pendidik sebagai teladan. Selain itu, pelibatan siswa dalam kegiatan sosial dan kampanye anti-kekerasan merupakan langkah penting untuk membangun kesadaran kolektif. Dengan menerapkan pendidikan HAM berbasis empati, diharapkan lingkungan sekolah menjadi aman, adil, dan inklusif. Hal ini tidak hanya memperkuat karakter siswa sebagai subjek hukum yang memahami hak dan kewajibannya, tetapi juga menjadi fondasi penting bagi terwujudnya masyarakat yang demokratis dan berkeadilan.