Materialitas adalah konsep kunci dalam pelaksanaan audit yang mempengaruhi ruang lingkup prosedur audit, penetapan risiko, dan evaluasi kesalahan yang ditemukan. ISA 320 "Materiality in Planning and Performing an Audit" memberikan pedoman bagi auditor untuk menetapkan materialitas keseluruhan (overall materiality), performance materiality, dan materialitas untuk unsur tertentu serta menuntut peninjauan kembali jika informasi baru muncul selama audit. Artikel ini menganalisis prosedur penilaian materialitas menurut ISA 320, menelaah langkah-langkah praktis yang direkomendasikan standar, implikasi penetapan benchmark (mis. pendapatan, laba sebelum pajak, total aset), perlakuan faktor kualitatif, serta mekanisme revisi dan dokumentasi. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif-doktrinal (analisis isi standard dan pedoman praktik), dikombinasikan tinjauan literatur empiris tentang pengaruh penetapan materialitas terhadap upaya audit. Hasil menunjukkan bahwa penerapan ISA 320 menuntut profesional judgment yang sistematis, penggunaan benchmark kuantitatif dan pertimbangan kualitatif, serta dokumentasi yang jelas atas rasionalitas angka materialitas dan perubahan selama audit. Temuan juga menegaskan hubungan terbalik antara materialitas dan risiko audit serta pentingnya performance materiality untuk menahan agregasi salah saji. Rekomendasi praktis diberikan untuk auditor: (1) gunakan kombinasi benchmark, (2) catat faktor kualitatif secara eksplisit, (3) revisi materialitas jika informasi baru muncul, dan (4) komunikasikan ukuran materialitas ke tim audit guna konsistensi implementasi.