Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Kasus Pencucian Uang Yang Ditransfer Dan Diinvestasikan Ke Dalam Aset Mata Uang Digital (Cryptocurrency) Pandu, Lanang Paramudya Putra; Ramadhani, Tsamara Wifaq; Hosna, Asmak Ul
Journal of Innovative and Creativity Vol. 5 No. 3 (2025)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan teknologi keuangan di era digital telah melahirkan inovasi sistem pembayaran dan investasi baru, salah satunya melalui aset mata uang digital (cryptocurrency). Namun, kemajuan ini juga menimbulkan risiko meningkatnya praktik tindak pidana pencucian uang (money laundering) yang memanfaatkan karakteristik anonim, desentralisasi, dan lintas batas dari transaksi aset digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kasus pencucian uang yang dilakukan melalui mekanisme transfer atau investasi ke dalam aset mata uang digital, serta menelaah efektivitas kerangka hukum Indonesia dalam menanggulanginya. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis-normatif dengan analisis deskriptif terhadap peraturan perundang-undangan terkini, antara lain Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), serta POJK Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital Termasuk Aset Kripto. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pencucian uang melalui aset digital meningkat seiring lemahnya sistem identifikasi dan pengawasan transaksi digital, keterbatasan kerja sama lintas negara, serta transisi pengawasan dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kesimpulannya, dibutuhkan penguatan regulasi berbasis teknologi, integrasi sistem pelaporan keuangan digital, serta sinergi antara PPATK, OJK, dan aparat penegak hukum untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan pencucian uang di era keuangan digital.