This Author published in this journals
All Journal KOMUNIKATA57
Nurhasanah Haspiaini
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PROSES KOMUNIKASI ANTAR BUDAYA MAJELIS ADAT KERAJAAN NUSANTARA (MAKN) SEBAGAI PILAR PELESTARIAN ADAT DAN BUDAYA BANGSA Samatan, Nuriyati; Daryani; Nurhasanah Haspiaini
KOMUNIKATA57 Vol. 6 No. 2 (2025): KOMUNIKATA57
Publisher : FISIP IBI-K57 Prodi Komunikasi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55122/kom57.v6i2.1790

Abstract

Penelitian ini bertujuan, untuk menelaah proses Komunikasi Antarbudaya Majelis Adat Kerajaan Nusantara sebagai pilar pelestarian adat dan budaya Bangsa. Metodologi: Metode penelitian ini menggunakan pendekatan Sosio-Etnografi, pendekatan yang dikembangkan oleh Frazer, dilakukan dengan Langkah-langkah: Dokumentasi lapang; Interaksi dengan anggota kelompok yang diteliti; Meneliti arsip Sejarah; Dokumen Kebijakan. Temuan: Penelitian ini menemukan, Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN), yang terbentuk sejak 2019, dan beranggotakan 57 Raja/Sultan Se-Nusantara, adalah gabungan dari Kerajaan dan Kesultanan Se-Indonesia. Organisasi MAKN telah didaftarkan dan disahkan melalui Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor AHU-00002.AH.02.03. Tahun 2019. Kiprah MAKN, salah satunya adalah menjaga tradisi dari masing-masing Kerajaan yang pernah ada di seantero Nusantara, baik Kerajaan dan Kesultanan Islam maupun Kerajaan yang berafiliasi pada agama dan budaya tertentu, agar tradisi yang telah diwariskan secara turun temurun sebagai warisan budaya yang tidak ternilai, dan agar generasi muda tumbuh dalam budayanya, dan tetap menjadi dirinya sendiri di tengah gempuran berbagai budaya yang saat ini masuk pada sendi-sendi kehidupan, tanpa batas, yang jika dibiarkan, akan menjadikan generasi muda kehilangan identitas dan budayanya. Kebaruan Penelitian: penelitian ini membahas tentang kiprah organisasi Majelis Adat Kerajaan Nusantara sebagai pilar pelestarian adat dan Budaya Bangsa.