Fenomena yang muncul dalam pengelolaan SBA Kampung Pandan Malaysia yaitu pencatatan keuangan yang masih sederhana, keterbatasan akses informasi bagi pemangku kepentingan, pembagian tugas keuangan yang belum terstruktur, serta belum adanya SOP baku terkait pelaporan dan pengawasan keuangan. Kondisi ini berpotensi memengaruhi kinerja keuangan sanggar, baik dari aspek efektivitas penggunaan dana, keakuratan laporan, maupun kemampuan organisasi mempertanggungjawabkan setiap transaksi kepada pihak internal maupun eksternal. Dalam konteks lembaga pendidikan komunitas yang bersifat nirlaba, penerapan good governance merupakan kebutuhan strategis untuk menjaga kepercayaan donatur, orang tua siswa, organisasi induk ‘Aisyiyah, serta masyarakat luas. Oleh karena itu, penelitian ini penting untuk menganalisis bagaimana prinsip good governance telah diterapkan dan sejauh mana penerapan tersebut memengaruhi kinerja keuangan sanggar. Pendekatan penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif, dengan pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam, serta telaah dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan kelembagaan dan keuangan SBA Kampung Pandan. Temuan penelitian memperlihatkan bahwa SBA Kampung Pandan telah berupaya mengimplementasikan prinsip good governance pada sisi tata kelola organisasi. Meskipun demikian, dalam praktik keuangan masih ditemukan beberapa kelemahan, seperti: (1) Akuntabilitas yang belum optimal karena pencatatan keuangan masih dilakukan secara manual tanpa standar akuntansi yang jelas; (2) Transparansi yang rendah akibat tidak adanya sistem dokumentasi yang memadai serta ketiadaan audit internal maupun eksternal; dan (3) Aspek supremasi hukum belum terpenuhi karena laporan keuangan belum mengikuti ketentuan PSAK 45/ISAK 35.