Kota Bandar Lampung memiliki jumlah penduduk sekitar 1.015.910 jiwa. Pertumbuhan populasi yang terus meningkat berdampak pada bertambahnya jumlah kendaraan serta intensitas aktivitas masyarakat, yang pada akhirnya menimbulkan permasalahan sosial dan ekonomi yang sangat bergantung pada kondisi sistem transportasi jalan raya. Salah satu jalur utama dengan tingkat kepadatan tinggi di kota ini adalah Jala Raden Intan, yang berada di wilayah Kecamatan Tanjung Karang Pusat. Jalan tersebut menghubungkan Jalan R.A. Kartini dan Jalan Teuku Umar hingga Bundaran Adipura. Di sepanjang ruas ini, terdapat beberapa titik rawan kemacetan seperti di kawasan Pasar Tengah, Ramayana, dan Jalan Katamso, yang umumnya disebabkan oleh aktivitas hambatan samping. Hambatan tersebut mencakup kegiatan parkir di bahu jalan, keluar-masuk kendaraan menuju area pasar, serta keberadaan arus lalu lintas lambat seperti mobil pribadi, angkot, maupun gerobak dorong. Berdasarkan penelitian berjudul “Dampak Aktivitas Sampingan Terhadap Performa Jalan di Jalan Raden Intan Kota Bandar Lampung)”, diketahui bahwa volume lalu lintas tertinggi tercatat sebesar 3843,75 skr/jam pada hari Minggu, 30 Juli 2024, antara pukul 10.00–11.00 WIB, dari arah Kedaton menuju pusat kota. Sementara itu, tingkat hambatan samping tertinggi terjadi pada hari Senin, 31 Juli 2024, sekitar pukul 17.00–18.00 WIB, yang termasuk dalam kategori sangat tinggi (ST). Hasil analisis korelasi menggunakan SPSS menunjukkan adanya hubungan yang kuat antara jumlah kendaraan parkir dan volume lalu lintas pada hari Minggu, dengan nilai korelasi sebesar 0,659 di ruas Jalan Raden Intan. Sedangkan hasil analisis regresi linier memperlihatkan hubungan positif antara kendaraan parkir serta kendaraan yang keluar terhadap volume lalu lintas, dengan tingkat pengaruh mencapai 72,4%. Berdasarkan analisis tersebut, diperoleh model persamaan regresi yang menggambarkan hubungan tersebut secara kuantitatif Y = -542.961 + 6.165X3 + 3.921X5. Besarnya nilai R² yang diperoleh dalam analisis ini adalah 0,724