Penelitian ini bertujuan untuk menelaah implementasi kebijakan perizinan usaha berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS) di Indonesia dalam kerangka reformasi birokrasi dan penerapan Electronic Government (E-Government). Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik studi literatur, yang bersumber dari berbagai referensi seperti jurnal ilmiah, buku, serta dokumen kebijakan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan OSS mampu memberikan dampak positif, khususnya dalam meningkatkan transparansi, efisiensi, serta kemudahan bagi pelaku usaha dalam mengurus perizinan. Namun demikian, dalam praktiknya masih terdapat sejumlah kendala yang dihadapi, antara lain belum optimalnya integrasi sistem antarinstansi, rendahnya tingkat literasi digital terutama pada pelaku UMKM, serta keterbatasan kualitas sumber daya manusia dan kemampuan teknis aparatur pemerintah. Berdasarkan teori Edwards III (1980), keberhasilan implementasi kebijakan dipengaruhi oleh empat faktor utama, yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil analisis memperlihatkan bahwa keempat faktor tersebut belum berjalan secara maksimal, sehingga berdampak pada efektivitas pelaksanaan OSS yang belum sepenuhnya optimal. Oleh karena itu, diperlukan upaya perbaikan yang berkesinambungan, seperti peningkatan kualitas komunikasi, penguatan kapasitas sumber daya manusia, peningkatan kesiapan aparatur, serta penyederhanaan struktur birokrasi. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan kebijakan pelayanan publik berbasis digital yang lebih efektif, efisien, adaptif, serta mampu meningkatkan kepuasan masyarakat secara luas.