Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di Indonesia. Program JKN, yang diluncurkan pada tahun 2014, merupakan salah satu upaya strategis pemerintah dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC). Studi ini menggunakan metode tinjauan literatur dengan menganalisis delapan artikel ilmiah yang diterbitkan antara tahun 2021 hingga 2025 dan relevan dengan pelaksanaan JKN. Hasil kajian menunjukkan bahwa JKN telah memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan cakupan kepesertaan dan frekuensi kunjungan masyarakat ke fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun rujukan. Namun demikian, pelaksanaan program ini masih menghadapi sejumlah tantangan struktural dan operasional. Beberapa kendala utama yang teridentifikasi meliputi ketimpangan distribusi fasilitas kesehatan antarwilayah, keterbatasan tenaga medis dan paramedis, rendahnya tingkat keaktifan peserta mandiri, serta kompleksitas prosedur administratif dan teknis dalam pelayanan. Selain itu, masih terdapat kesenjangan dalam kualitas layanan antara daerah perkotaan dan pedesaan. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, diperlukan inovasi dalam sistem pelayanan, termasuk pemanfaatan teknologi digital seperti sistem informasi kesehatan terintegrasi dan telemedicine. Di samping itu, kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, daerah, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci dalam memperkuat efektivitas implementasi JKN. Penelitian ini merekomendasikan pentingnya evaluasi berkelanjutan, penguatan regulasi, serta peningkatan mutu layanan kesehatan sebagai langkah strategis dalam mendukung pencapaian UHC yang merata, inklusif, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.