Latar Belakang: Pernikahan merupakan suatu peristiwa yang sakral. Pernikahan merubah status seseorang dari bujangan atau janda/duda menjadi berstatus kawin. Dari ikatan perkawinan yang ada diharapkan tercipta generasi baru yang lebih baik dari generasi sebelumnya. Karena itu diperlukan persiapan yang cukup matang bagi pasangan yang akan memasukinya, baik berupa persiapan fisik dan mental ataupun persiapan lain yang bersifat sosial ekonomi. Usia perkawinan dini menjadi perhatian penentu kebijakan serta perencana program karena berisiko tinggi terhadap kegagalan perkawinan, kehamilan usia muda yang berisiko kematian maternal, serta risiko tidak siap mental untuk membina perkawinan dan menjadi orang tua yang bertanggung jawab. Tujuan: untuk mengetahui Gambaran Pengetahuan Peserta Didik tentang Risiko Pernikahan Dini terhadap Kesehatan Reproduksi di Madrasah Aliyah Ma’arif Banyorang kecamatan Tompobulu Kabupaten Bantaeng tahun 2020. Metode: Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian deskriptif dengan menggunakan sampel Total sampling sebanyak 60 responden, instrumen penelitian yang digunakan adalah lembar tes. Data disimpulkan melalui data primer dan sekunder. Hasil: Berdasarkan data lembar tes yang diperoleh bahwa pengetahuan peserta didik adalah 40.0% peserta didik yang berpengetahuan baik, dan sebanyak 48,3% yang berpengetahuan cukup. Jumlah peserta didik yang mempunyai pengetahuan kurang 11,7%. Kesimpulan: Pengetahuan Peserta Didik Madrasah Aliyah Maarif Banyorang tentang Risiko Pernikahan Dini terhadap Kesehatan Reproduksi berada dalam kategori cukup.