Geby Febiolandia
Internasional Women University

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Hubungan Filsafat Hukum Dengan Hak Asasi Manusia Happy Ferovina Wuntu; Geby Febiolandia
Journal of Interdisciplinary Legal Perspectives Vol. 2 No. 1 (2025): Journal of Interdisciplinary Legal Perspectives
Publisher : Mahalisan Legal Development

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70837/da49a219

Abstract

Adanya hubungan konseptual, normatif, dan praktis antara filsafat hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dengan menekankan bagaimana kerangka metafilosofis membentuk cara hak didefinisikan, dibenarkan, dan diterapkan dalam sistem hukum modern. Kajian ini mencakup tiga tradisi besar—hukum alam, positivisme hukum, dan realisme hukum yang masing-masing menawarkan konstruksi epistemik berbeda mengenai dasar moral dan legal HAM. Melalui pendekatan kualitatif berbasis studi pustaka dan analisis teoritis-komparatif, artikel ini mengeksplorasi bagaimana klaim universalisme HAM terus diuji oleh relativisme budaya, politik identitas, dinamika kekuasaan, serta kondisi sosial-ekonomi yang memengaruhi efektivitas implementasi hak di tingkat nasional maupun internasional. Kajian juga memasukkan isu-isu kontemporer seperti perlindungan data pribadi, kecerdasan buatan, perubahan iklim, serta hak generasi mendatang yang menuntut adaptasi baru dalam kerangka normatif HAM. Temuan menunjukkan bahwa kesenjangan antara legitimasi normatif dan realitas implementasi hanya dapat dijembatani melalui model integratif yang menggabungkan fondasi moral, mekanisme hukum positif, dan kapasitas institusi penegak HAM. Dengan demikian dialog berkelanjutan antara teori filsafat hukum dan praktik HAM bukan hanya relevan secara akademik, tetapi juga mendesak secara sosial-politis untuk menghasilkan kebijakan yang lebih responsif, inklusif, dan berkeadilan.