Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PERAN SOSIOLOGI HUKUM PADA PENEGAKAN HUKUM PELAKU UJARAN KEBENCIAN DI MEDIA SOSIAL: SEBUAH LITERATURE REVIEW Vega Lidya Pratiwi
AKSELERASI: Jurnal Ilmiah Nasional Vol 5 No 1 (2023): AKSELERASI: JURNAL ILMIAH NASIONAL
Publisher : GoAcademica Research dan Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54783/jin.v5i1.675

Abstract

This literature review study is motivated by an empirical phenomenon that describes the existence of social media universally which is increasingly influential on human life in accessing news or information raised on social media. So that it can be ensured the creation of freedom of opinion in conveying aspirations which certainly shapes various public perceptions. In addition to the positive side received, it is undeniable that the negative side of social media must also exist, such as hate speech that is intended to insult, demean, make victims feel sick. This problem certainly cannot be ignored because it can affect a person's mental problems. The implications of these actions certainly have an impact on the emergence of physical injuries, mental, social, spiritual disorders and often even cause death. This literature is shown to theoretically analyze the role of legal sociology in law enforcement of perpetrators of hate speech on social media. The literature review method was carried out on five articles obtained from several internet databases. Keywords for article search are "sociology of law" and "hate speech". The result of this literature review is evidence of the role of legal sociology in law enforcement of hate speech perpetrators on social media.
(Vega Lidya Pratiwi) THE POWER OF NETIZEN, WUJUD CONTROL SOCIAL DALAM PENEGAKKAN HUKUM DI INDONESIA: LITELATURE RIVIEW sthgacid_adminjurnal sthgacid_adminjurnal
Jurnal Penelitian Hukum Galunggung Vol 1 No 1 (2024): Jurnal Penelitian Hukum Galunggung
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.1234/jphgalunggung.v1i1.16

Abstract

Abstrak Studi literatur review ini dilatarbelakangi adanya fenomena empirik yang menggambarkan eksistensi media sosial secara universal yang semakin hari semakin berpengaruh pada kehidupan manusia, dan para pengguna media sosialĀ  inilah yang memiliki kendali yang sangat kuat sehingga digunakan sebagai salah satu agen kontrol sosial di masyarakat. Artikel ini bertujuan untuk mengetahui wujud dari pengendalian sosial dalam penegakkan hukum di Indonesia berdasarkan jurnal dan artikel yang terakit dengan tema dengan menggunakan rancangan atau design penelitian litelature riview yang terdiri dari 2 link website 1 buku dan 10 jurnal. Hasil dari litelature riview iniĀ  dapat di tarik kesimpulan bahwa sebagian besar literatur jurnal ada pengaruh dari kontrol sosial pada penegakkan hukum. Yaitu 1) Kontrol sosial sebagai upaya pencegahan perilaku menyimpang di masyarakat, 2) Adanya keterkaitan antara sosial dan hukum sebagai dua kolaborasi yang dapat menciptakan kehidupan yang tentram dan nyaman. Abstract This literature review study is motivated by an empirical phenomenon that describes the universal existence of social media which is increasingly influencing human life, and it is these social media users who have very strong control so that they are used as an agent of social control in society.This article aims to determine the form of social control in law enforcement in Indonesia based on journals and articles related to the theme using a literature review research design consisting of 2 website links, 1 book and 10 journals. The results of this literature review can be concluded that most of the journal literature shows the influence of social control on law enforcement. Namely 1) Social control as an effort to prevent deviant behavior in society, 2) There is a link between social and legal as two collaborations that can create a peaceful and comfortable life.
DINAMIKA GENG MOTOR DI TASIKMALAYA DALAM PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM: ANTARA KONFLIK SOSIAL DAN KEPATUHAN NORMA Vega Lidya Pratiwi
Jurnal Penelitian Hukum Galunggung Vol 2 No 2 (2025): Jurnal Penelitian Hukum Galunggung
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.1234/jphgalunggung.v2i2.66

Abstract

Fenomena geng motor di berbagai kota di Indonesia, termasuk Tasikmalaya, telah menjadi perhatian serius karena seringkali menimbulkan konflik sosial dan pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat. Artikel ini mengkaji secara mendalam dinamika geng motor di Tasikmalaya dari perspektif sosiologi hukum, menganalisis bagaimana kelompok ini terbentuk, berinteraksi dengan struktur sosial, dan merespons norma hukum yang berlaku. Dengan menggunakan metode studi literatur yang komprehensif, penelitian ini mengeksplorasi faktor-faktor sosiologis pendorong terbentuknya geng motor, ragam bentuk konflik yang ditimbulkan baik antar geng, dengan masyarakat, maupun dengan aparat penegak hukum serta dimensi kepatuhan norma di kalangan anggotanya. Hasil kajian menunjukkan bahwa geng motor seringkali terbentuk sebagai respons terhadap kebutuhan mendalam akan identitas, pengakuan sosial, dan solidaritas di kalangan remaja yang terpinggirkan atau kurang pengawasan. Namun, dinamika internal kelompok ini kerap bergeser menjadi tindakan anarkis dan kriminal akibat internalisasi norma subkultur yang menyimpang dan rendahnya kesadaran hukum. Konflik sosial muncul sebagai konsekuensi logis dari benturan antara norma internal geng yang cenderung permisif terhadap kekerasan dengan norma masyarakat dan hukum positif. Kepatuhan terhadap norma hukum eksternal cenderung rendah, diperparah oleh persepsi terhadap efektivitas penegakan hukum. Artikel ini menyimpulkan pentingnya pendekatan sosiologi hukum dalam memahami kompleksitas fenomena geng motor secara holistik untuk merumuskan strategi penanggulangan yang lebih efektif dan berkelanjutan, tidak hanya melalui penegakan hukum represif tetapi juga melalui intervensi sosial-preventif, pembinaan karakter, edukasi hukum, dan pemberdayaan komunitas.