Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Optimalisasi Divisi Produksi Akartanjung Di Koppotren Taliati Jawatan Pomosda Untuk Kesejahteraan Masyarakat Sukarni; Ifan Ali Muntaha; Ardath Prahara Setyan
Jurnal Pengabdian Masyarakat Peduli Aksi (JPAKSI) Vol. 1 No. 01 (2025): Jurnal Pengabdian Masyarakat Peduli Aksi (JPAKSI)
Publisher : Jurnal Pengabdian Masyarakat Peduli Aksi (JPAKSI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pengabdian ini berfokus pada optimalisasi Divisi Produksi Akartanjung di KOPPOTREN Taliati Jawatan Pomosda sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program ini mencakup pengembangan kapasitas produksi, peningkatan keterampilan kerja, serta implementasi strategi pemasaran yang efektif. Melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat berbasis koperasi pondok pesantren (KOPPOTREN), diharapkan dapat tercipta lapangan kerja baru dan peningkatan pendapatan masyarakat lokal. Optimalisasi ini juga melibatkan pelatihan kewirausahaan, manajemen produksi, dan inovasi produk, sehingga Divisi Produksi Akartanjung dapat menghasilkan produk berkualitas tinggi dan memiliki daya saing di pasar. Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat perekonomian lokal dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi kesejahteraan komunitas sekitar KOPPOTREN Taliati.
Pendampingan Produk Bumbu Siap Pakai Sambel Pecel Milik UMK Siti Asma Desa Sumengko Kabupaten Nganjuk Denny Kurniawati; Sukarni
Jurnal Pengabdian Masyarakat Peduli Aksi (JPAKSI) Vol. 1 No. 02 (2025): Jurnal Pengabdian Masyarakat Peduli Aksi (JPAKSI)
Publisher : Jurnal Pengabdian Masyarakat Peduli Aksi (JPAKSI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim memiliki kebutuhan mendesak terhadap jaminan kehalalan produk yang beredar. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal mewajibkan setiap produk yang diproduksi, diperdagangkan, atau beredar di Indonesia untuk memiliki sertifikat halal sebagai bentuk kepastian hukum dan perlindungan konsumen Muslim. Penguatan regulasi ditunjukkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2021 untuk mempermudah sertifikasi bagi pelaku UMKM. Pemerintah melalui BPJPH meluncurkan program SEHATI yang memberikan sertifikasi halal gratis dan pendampingan P3H untuk UMKM. Kendala signifikan muncul dari rendahnya literasi digital dan pemahaman prosedur SJPH. Kegiatan pendampingan kepada komunitas berbasis pesantren seperti Jamaah Jatayu POMOSDA penting untuk meningkatkan kapasitas administrasi dan manajemen halal sehingga produk memiliki nilai tambah serta memperluas tingkat daya saing dalam pasa. Pendampingan yang dilakukan mampu memperkuat keberlanjutan ekosistem halal di tingkat lokal serta berfungsi sebagai praktik baik bagi UMKM lain dalam mengoptimalkan nilai sertifikasi halal.