Penelitian ini dilatarbelakangi dengan berbagai konflik yang muncul dalam masyarakat diantaranya konflik kelompok masyarakat yang berbeda suku, agama, atau kepentingan yang telah menimbulkan kerusakan massal, korban jiwa dan harta. Penelitian ini merupakan penelitian pengembangan dengan pendekatan deskriptif kualitatif dan kuantitatif. Penelitian ini mengacu pada model 4-D yang dikembangkan oleh Thiagarajan dan Sammel dengan 4 tahapan yaitu pendefinisian, perancangan, pengembangan, dan penyebaran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengembangan modul PAI yang dikembangkan dalam penelitian ini Modul Pendidikan Agama Islam dinilai “valid”. Hal ini terlihat dari penilaian dua validator yang menghasilkan nilai rata-rata total kevalidan sebesar 3,38 yang berarti baik dan dapat digunakan dengan sedikit revisi. Modul Pendidikan Agama Islam yang dikembangkan dalam penelitian ini dinilai “efektif”. Hal ini dapat dilihat dari aktivitas guru, aktivitas siswa, respon siswa dan hasil belajar. Aktivitas guru dalam melaksanakan pembelajaran dengan menggunakan modul Pendidikan Agama Islam telah memenuhi kriteria “efektif” dengan nilai rata-rata sebesar 3,8. Aktivitas siswa dalam melaksanakan pembelajaran dengan menggunakan modul Pendidikan Agama Islam telah memenuhi kriteria “efektif” dengan persentase rata-rata 72,5%. Respon siswa terhadap pengembangan modul Pendidikan Agama Islam telah memenuhi kriteria “efektif” dengan persentase rata-rata respon positif siswa sebesar 92,86%. Hasil belajar siswa dalam pembelajaran dengan menggunakan modul Pendidikan Agama Islam telah memenuhi kriteria “efektif”.