Yardah Annisi Ahdy Sitorus
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Konsep Keadilan dalam Hukum Pidana : Antara Hukum Positif dan Living Law Fitra Ardiansyah; Naufal Rizky Fadhilah; Yardah Annisi Ahdy Sitorus
Jurnal Cendikia ISNU SU Vol. 2 No. 1 (2025): Mei : JCISNU
Publisher : ISNU Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70826/jcisnu.v2i1.787

Abstract

Konsep keadilan dalam hukum pidana di Indonesia menjadi topik yang krusial dalam memahami dinamika penegakan hukum. Dua pendekatan utama, yaitu hukum positif dan living law, menawarkan perspektif yang berbeda dalam mencapai keadilan. Hukum positif berfokus pada kepastian hukum dan penerapan norma yang tertulis, tetapi sering kali mengabaikan konteks sosial dan nilai-nilai masyarakat. Sebaliknya, living law menekankan adanya peraturan yang hidup di suatu lingkup masyarakat, mencakup norma dan praktik yang berkembang seiring waktu, sehingga lebih responsif terhadap kebutuhan dan keadilan substantif. Artikel ini menganalisis berbagai kasus hukum di Indonesia untuk menunjukkan bagaimana kedua pendekatan ini berinteraksi dalam praktik. Dengan menggali contoh-contoh seperti pencurian untuk memenuhi kebutuhan hidup, kekerasan dalam rumah tangga, dan konflik agraria, artikel ini menyoroti tantangan dan peluang yang muncul dalam upaya mencapai keadilan. Ditemukan bahwa integrasi antara hukum negara dan hukum yang hidup di masyarakat dapat menciptakan aturan yang lebih adil, menjembatani kesenjangan antara norma hukum dan realitas sosial. Penelitian ini berimplikasi pada pentingnya mengadopsi pendekatan yang holistik dalam penegakan hukum pidana untuk memastikan keadilan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Konsep Keadilan dalam Hukum Pidana : Antara Hukum Positif dan Living Law Fitra Ardiansyah; Naufal Rizky Fadhilah; Yardah Annisi Ahdy Sitorus
Jurnal Cendikia ISNU SU Vol. 2 No. 1 (2025): Mei : JCISNU
Publisher : ISNU Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70826/jcisnu.v2i1.787

Abstract

Konsep keadilan dalam hukum pidana di Indonesia menjadi topik yang krusial dalam memahami dinamika penegakan hukum. Dua pendekatan utama, yaitu hukum positif dan living law, menawarkan perspektif yang berbeda dalam mencapai keadilan. Hukum positif berfokus pada kepastian hukum dan penerapan norma yang tertulis, tetapi sering kali mengabaikan konteks sosial dan nilai-nilai masyarakat. Sebaliknya, living law menekankan adanya peraturan yang hidup di suatu lingkup masyarakat, mencakup norma dan praktik yang berkembang seiring waktu, sehingga lebih responsif terhadap kebutuhan dan keadilan substantif. Artikel ini menganalisis berbagai kasus hukum di Indonesia untuk menunjukkan bagaimana kedua pendekatan ini berinteraksi dalam praktik. Dengan menggali contoh-contoh seperti pencurian untuk memenuhi kebutuhan hidup, kekerasan dalam rumah tangga, dan konflik agraria, artikel ini menyoroti tantangan dan peluang yang muncul dalam upaya mencapai keadilan. Ditemukan bahwa integrasi antara hukum negara dan hukum yang hidup di masyarakat dapat menciptakan aturan yang lebih adil, menjembatani kesenjangan antara norma hukum dan realitas sosial. Penelitian ini berimplikasi pada pentingnya mengadopsi pendekatan yang holistik dalam penegakan hukum pidana untuk memastikan keadilan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Islamic Jurisprudence Study on Organ Transplantation (Transplantation) Pairuz Amanina; Yardah Annisi Ahdy Sitorus; Riyan Saputra Sinaga
Jurnal Sahabat ISNU SU Vol. 2 No. 3 (2025): ISNU Sahabat Desember 2025
Publisher : ISNU Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70826/jsisnu.v2i3.900

Abstract

This paper examines the practice of organ transplantation from the perspective of contemporary Islamic jurisprudence. The background of the research is based on advances in medical technology that enable organ transplantation as a solution to organ failure, but also raises ethical and legal issues in Islam. This study uses a library research method by reviewing fatwas, opinions of scholars, and contemporary Islamic jurisprudence references. The research stages begin with collecting literature data, analyzing the opinions of classical and contemporary scholars, and compiling legal conclusions. The results of the study indicate that the majority of scholars permit organ transplantation in emergencies under certain conditions such as not endangering the donor, being carried out voluntarily, and not for commercial purposes. Transplants from corpses and non-Muslims are also permitted if they fulfill the principles of maqāṣid al-syarī'ah, especially hifẓ al-nafs (protecting the soul). Meanwhile, transplants from halal animals are permitted, while those from unclean animals such as pigs are only permitted in emergencies. A strict prohibition is imposed on the sale and purchase of body organs, because it is contrary to the principle of respect for the human body in Islam.