Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

The Learner's Reading Ethos Ayu Samma; Muhammad Arpansyah
ISNU Nine-Star Multidisciplinary Journal Vol. 2 No. 1 (2025): Vol.2 No.1 2025 ISNU Nine Star Mei
Publisher : ISNU Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70826/ins9mj.v2i1.762

Abstract

Reading ethos is a mental attitude and intellectual habit that is very important in the academic world, especially for students majoring in Constitutional Law who are required to understand normative, constitutional, and legal philosophical texts. In the context of academic ethics, reading is not merely a technical activity, but a form of intellectual responsibility towards knowledge. This paper aims to analyze how reading ethos can be a pillar of academic ethics and how it is applied in shaping the character of students who are critical, honest, and have integrity. This study uses a descriptive qualitative approach with data obtained from literature studies and observations of student academic behavior. The results of the analysis show that students with a strong reading ethos tend to have the ability to think systematically, appreciate the scientific work of others, and uphold the value of academic honesty.
Pencegahan Dan Pembatalan Perkawinan Menurut Undang-Undang No.1 Tahun 1974 Khairunnisa Risnandar Putri Caca; Abd. Ghofar; Muhammad Arpansyah
Jurnal Sahabat ISNU SU Vol. 2 No. 1 (2025): Vol.2 No.1 2025: Sahabat ISNU Mei
Publisher : ISNU Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkawinan adalah institusi penting yang mendasar dalam kehidupan masyarakat, dan dalam konteks hukum, memiliki berbagai definisi dan ketentuan. Berdasarkan Pasal 2 Kompilasi Hukum Islam (KHI), perkawinan merupakan akad yang mentaati perintah Allah, sedangkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 menjelaskan perkawinan sebagai ikatan lahir batin antara pria dan wanita untuk membentuk keluarga yang bahagia. Ikatan batin ini, meskipun tidak terlihat secara fisik, adalah esensial dalam membangun hubungan harmonis dalam pernikahan. Sementara itu, pencegahan dan pembatalan perkawinan juga menjadi aspek penting dalam hukum perkawinan. Pencegahan perkawinan, menurut Pasal 13 Undang-Undang Perkawinan, dapat dilakukan jika ada pihak yang tidak memenuhi syarat-syarat nikah, yang terbagi menjadi syarat materiil dan administratif. Pasal-pasal yang mengatur pembatalan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 (Pasal 22-28) menunjukkan bahwa pembatalan dapat terjadi ketika syarat atau rukun perkawinan tidak dipenuhi. Kompilasi Hukum Islam juga memberikan dasar hukum untuk membatalkan perkawinan melalui beberapa ketentuan yang terperinci.