Era transformasi digital mengubah komunikasi bisnis dengan vlogger kuliner berperan strategis membentuk persepsi publik melalui ulasan makanan, namun ulasan negatif tidak akurat menimbulkan konflik sosial dan berdampak serius terhadap keberlanjutan UMKM yang menghadapi ketidakseimbangan kekuatan dengan vlogger kuliner. Penelitian mengidentifikasi kesenjangan kerangka teoretis komprehensif analisis dampak vlogger kuliner terhadap UMKM menggunakan pendekatan multi-pemangku kepentingan, keterbatasan instrumen pengukuran dampak yang terstandar, dan minimnya integrasi teori etika digital dengan praktik regulasi. Tujuan penelitian menganalisis mekanisme dampak ulasan negatif vlogger kuliner terhadap keberlanjutan UMKM dan mengembangkan kerangka regulasi etika digital yang melindungi UMKM tanpa membatasi kebebasan berekspresi. Metodologi menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis isi sistematik terhadap 35 artikel media nasional Indonesia periode 2023-2025, mengadopsi paradigma konstruktivis-interpretatif dengan pendekatan dialektis menggunakan model Miles dan Huberman. Temuan mengungkapkan 54,3% kasus melibatkan pelanggaran etika, 51,4% berujung kerugian finansial UMKM, 11,4% melibatkan proses hukum, dengan dampak ekonomi penurunan omzet hingga 60%, pemecatan karyawan, dan kerusakan reputasi. Pembahasan mengidentifikasi tiga kategori konflik: berbasis konten (22,9%), etika (54,3%), dan regulasi (22,9%). Kesimpulan menunjukkan pola sistematis ketidakseimbangan kekuatan dalam ekosistem vlogger kuliner. Rekomendasi menekankan pendekatan tiga pilar terintegrasi: Akuntabilitas Konten dengan verifikasi fakta, Perlindungan UMKM melalui sistem rapid response, dan Literasi Digital untuk meningkatkan kapasitas evaluasi konsumen.