Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara empiris faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas pelaksanaan Program Zakat Community Development (ZCD) dalam pemberdayaan masyarakat perdesaan di Desa Beting, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode Structural Equation Modeling–Partial Least Squares (SEM-PLS) untuk menguji hubungan kausal antar variabel laten. Variabel yang dianalisis meliputi muzakki, lembaga pengelola zakat, pendampingan, potensi lokal, dan kemandirian mustahik sebagai variabel eksogen, Program ZCD sebagai variabel intervening, serta pemberdayaan masyarakat sebagai variabel endogen. Data penelitian diperoleh melalui penyebaran kuesioner kepada mustahik penerima manfaat program ZCD, yang kemudian dianalisis menggunakan teknik evaluasi outer model (validitas dan reliabilitas), inner model (R-square dan F-square), serta uji hipotesis melalui bootstrapping. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lembaga pengelola zakat dan kemandirian mustahik memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap Program ZCD. Selanjutnya, Program ZCD terbukti berpengaruh positif dan signifikan terhadap pemberdayaan masyarakat. Namun demikian, variabel muzakki, pendampingan, dan potensi lokal tidak menunjukkan pengaruh signifikan secara langsung, baik terhadap Program ZCD maupun pemberdayaan masyarakat. Temuan ini mengindikasikan bahwa efektivitas program ZCD lebih ditentukan oleh kualitas tata kelola kelembagaan dan kesiapan internal mustahik dibandingkan faktor eksternal lainnya. Selain itu, Program ZCD berperan sebagai variabel mediasi yang memperkuat hubungan antara kelembagaan zakat dan pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, penguatan kapasitas kelembagaan, peningkatan kualitas pendampingan, serta pengembangan model pemberdayaan berbasis potensi lokal secara berkelanjutan menjadi strategi penting dalam meningkatkan efektivitas program zakat produktif.