Pengabdian ini bertujuan merevitalisasi kelembagaan yayasan melalui pemetaan dan pemanfaatan aset masyarakat, serta mengembangkan aset tersebut sebagai dasar pendirian Raudhatul Athfal (RA). Pengabdian menggunakan pendekatan Asset-Based Community Development (ABCD) melalui tahapan Define, Discovery, Dream, Design, dan Destiny. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil pengabdian menunjukkan bahwa reaktivasi yayasan berhasil membangun kembali keterlibatan dan rasa memiliki masyarakat, mengaktifkan aset tanah dan bangunan wakaf, serta mendirikan RA At-Taqwa. RA tersebut menerima delapan peserta didik baru, didukung oleh dua tenaga pendidik dan dua ruang kelas yang siap digunakan. Penguatan identitas kelembagaan, digitalisasi, dan pendampingan legalitas juga dilakukan. Namun, pengembangan aplikasi keuangan, modul pembelajaran, dan media pembelajaran belum dapat diselesaikan karena keterbatasan sumber daya. Kemitraan dengan Rumah Moderasi Beragama UIN Sunan Gunung Djati Bandung dibangun untuk mendukung keberlanjutan program. Pengabdian ini menyimpulkan bahwa pendekatan berbasis aset dapat mengaktifkan kembali sumber daya masyarakat yang sebelumnya belum dimanfaatkan menjadi layanan pendidikan anak usia dini yang fungsional. Namun, keberlanjutan program masih memerlukan penguatan tata kelola, pembiayaan, dan kapasitas guru secara berkelanjutan.