Penelitian ini membahas peran manajemen risiko dalam mendukung stabilitas keuangan perbankan di Indonesia. Perbankan sebagai lembaga intermediasi menghadapi berbagai tantangan, seperti risiko kredit, risiko pasar, risiko operasional, dan risiko likuiditas, yang dapat mengganggu kesehatan sistem keuangan. Melalui penerapan manajemen risiko yang komprehensif dan terstruktur, bank dapat mengidentifikasi, mengukur, memantau, serta mengendalikan potensi risiko yang muncul. Hasil kajian menunjukkan bahwa penerapan prinsip kehati-hatian, diversifikasi portofolio, serta pemanfaatan teknologi analitik berperan signifikan dalam memperkuat ketahanan perbankan. Dengan demikian, manajemen risiko bukan hanya instrumen internal, melainkan juga pilar penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.