Saipul Rohman
Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Inovasi Kebijakan Publik dalam Bisnis Syariah: Peran Quadruple Helix dalam Mengintegrasikan Sertifikasi Halal dan Hak Merek Saipul Rohman; Fokky Fuad; Aris Machmud
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.5058

Abstract

Model Quadruple Helix berperan krusial dalam integrasi dualitas perizinan antara pendaftaran merek dan sertifikasi halal dengan melibatkan empat aktor utama: pemerintah, industri, akademisi, dan masyarakat sipil. Pemerintah menetapkan regulasi dan menyediakan dukungan bagi pelaku usaha, sementara industri berkolaborasi dengan lembaga sertifikasi untuk memastikan produk memenuhi standar. Metodologi penelitian ini dirancang untuk mengeksplorasi integrasi antara pendaftaran merek dan sertifikasi halal dengan menggunakan model Quadruple Helix. Berdasarkan hasil analisis, penelitian ini akan menyimpulkan peluang dan tantangan yang dihadapi oleh pelaku usaha serta memberikan rekomendasi untuk meningkatkan sinkronisasi antara sertifikasi halal dan pendaftaran merek dalam konteks bisnis syariah. Kolaborasi melalui sistem terintegrasi dapat mempercepat dan menyederhanakan proses pendaftaran merek dan sertifikasi halal. Sebelumnya, pendaftaran merek dan sertifikasi halal dilakukan secara terpisah sehingga prosesnya menjadi kompleks dan memakan waktu lebih lama. Dengan adanya sistem terintegrasi, proses pendaftaran merek dan sertifikasi halal digabungkan dalam satu sistem terpadu yang memungkinkan koordinasi lebih baik dan pengelolaan data yang efisien. Sistem ini membuat proses perizinan menjadi lebih sederhana dan cepat dengan persetujuan merek dan halal yang terpadu. Dengan demikian, sinkronisasi regulasi halal dan merek tidak hanya menjadi langkah administratif, tetapi juga refleksi responsivitas ekosistem bisnis terhadap dinamika global, sebagaimana tercermin dalam kesuksesan adaptasi pariwisata halal di negara-negara non-muslim.