Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Optimalisasi peran mediator desa dalam penyelesaian sengketa di Desa Hanuran Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Depri Liber Sonata; Deni Achmad; Muhammad Farid; Aisyah Muda C; Andre Arya Pratama; Octa Ridho Pangestu
Jurnal Sumbangsih Vol. 3 No. 1 (2022): Jurnal Sumbangsih
Publisher : LPPM Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23960/jsh.v3i1.79

Abstract

Problema empiris saat ini di masyarakat desa telah menunjukan bahwa masyarakat desa mulai meninggalkan konsep penyelesaian sengketa secara kekeluargaan melalui jalur non litigasi. Banyak masyarakat desa mulai menempuh upaya hukum tertentu untuk menyelesaikan sengketa seperti halnya mengajukan gugatan keperdataan ataupun mengajukan laporan kepada kepolisian, hal demikian tidaklah salah namun penyelesaian sengketa secara kekeluargaan diluar peradilan merupakan hal yang sangat dianjurkan karena selain mencegah konflik berkepanjangan juga lebih efisien dan efektif serta merefleksikan budaya masyarakat Indonesia yaitu musyawarah mufakat. Sejatinya konsep mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa berakar pada konsep penyelesaian masyarakat hukum adat yang ditengahi oleh tetua adat ataupun orang yang dituakan. Untuk itu keberadaan mediator desa ini perlu untuk kembali dioptimalkan peranannya dikarenakan disamping merupakan budaya asli masyarakat Indonesia berkenaan dengan musyawarah mufakat, hal ini penting untuk menimbulkan penyelesaian sengketa secara damai dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan. Kata Kunci : Mediator Desa, Mediasi, Alternatif Penyelesaian Sengketa
Eksekusi Objek Jaminan Fidusia Berdasarkan Perjanjian Di Bawah Tangan: Studi Putusan Nomor 105/Pdt.G/2023/PN Lwk Fanny Marsela Sihombing; Selvia OKtaviana; Dita Febrianto; Depri Liber Sonata; Harsa Wahyu Ramadhan
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4985

Abstract

PT Hasjrat Multifinance Cq PT. Hasjrat Multifinance Luwuk digugat melakukan perbuatan melawan hukum atas tindakan eksekusi objek jaminan fidusia yang dilakukn berdasarkan perjanjian di bawah tangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji keabsahan eksekusi objek jaminan fidusia yang dibuat di bawah tangan serta menilai kesesuaian pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 105/Pdt.G/2023/PN Lwk terhadap ketentuan yang mengatur mengenai eksekusi jaminan fidusia. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah  pendekatan yuridis normatif. Data yang digunakan berupa data sekunder yang diperoleh melalui studi pustaka dan studi dokumen. Selanjutnya, data tersebut dianalisis secara kualitatif dengan tahapan pengelolahan data meliputi pemeriksaan data, penandaan data, rekonstruksi data, dan penyusunan sistematika data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keabsahan eksekusi objek jaminan fidusia harus memenuhi ketentuan dalam Pasal 5 ayat (1) UU Jaminan Fidusia yang mengatur bahwa pembebanan jaminan fidusia wajib dibuat dengan akta notaris. Selain itu pelaksanaan eksekusi harus mengacu pada Pasal 29 ayat (1) UU Jaminan Fidusia yang berkaitan dengan pelaksanaan titel eksekutorial sebagaimana diatur dalam Pasal 15 ayat (2) UU Jaminan Fidusia. Ketentuan tersebut juga dipertegas dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 yang menyatakan terhadap jaminan fidusia yang tidak terdapat kesepakatan mengenai cidera janji dan debitur keberatan menyerahkan objek jaminan secara sukarela, maka pelaksanaan eksekusi harus melalui mekanisme hukum yang sama dengan pelaksanan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Berdasarkan pertimbanga tersebut, majelis hakim telah mempertimbangan bahwa tindakan eksekusi yang dilakukan oleh Tergugat tidak sesuai dengan prosedural hukum dan merupakan perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian bagi Penggugat.