Afghanistan was originally an absolute monarchy, where the king held full power and controlled the government completely. However, in 1973, the long-ruling king was overthrown in a coup, giving birth to the Republic of Afghanistan. After that, the country experienced a dark period as the government was taken over by a communist regime controlled by the Soviet Union. This situation left Afghanistan vulnerable to conflict and instability. Then, a jihadist group emerged that dared to oppose communist domination and Soviet intervention from 1978 to 1992. This movement was known as the Mujahideen, which consisted of the Muslim community of Afghanistan. This paper aims to examine the role of this Islamic guerrilla group in the struggle against communism, both in terms of violence, invasion, and cultural change in Afghanistan. Methodologically, this research falls under the category of political history research, utilizing library data as the main reference in the preparation of the discussion. This research uses historical methods, starting from topic selection, source search and verification, interpretation, to writing. The results of the study show that the Mujahideen succeeded in developing and were able to expel communist forces, thus becoming the main force that dominated the new power in Afghanistan. Abstrak: Afghanistan pada awalnya merupakan Negara dengan sistem monarki absolut, di mana raja memegang kekuasaan penuh dan mengendalikan jalannya pemerintahan secara total. Namun, pada tahun 1973, kekuasaan raja yang telah lama berkuasa berhasil digulingkan melalui kudeta, sehingga lahirlah Republik Afghanistan. Setelah itu, Negara ini mengalami masa-masa kelam karena pemerintahan sempat dikuasai oleh rezim komunis yang dikendalikan oleh Uni Soviet. Kondisi tersebut menempatkan Afghanistan dalam situasi yang rentan terhadap konflik dan ketidakstabilan. Hingga kemudian muncul kelompok jihad yang berani menentang dominasi komunis dan intervensi Uni Soviet pada tahun 1978-1992. Gerakan tersebut dikenal dengan sebutan Mujahidin, yang terdiri dari masyarakat muslim Afghanistan. Tulisan ini bertujuan menelaah peran kelompok gerilya Islam tersebut dalam perjuangan melawan komunisme, baik terkait kekerasan, invasi, maupun perubahan budaya di Afghanistan. Secara metodologis, penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian sejarah politik dengan memanfaatkan data kepustakaan sebagai rujukan utama dalam penyusunan pembahasan. Penelitian ini menggunakan metode sejarah, mulai dari pemilihan topik, penelusuran dan verifikasi sumber, interpretasi, hingga penulisan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mujahidin berhasil berkembang dan mampu mengusir pasukan komunis, sehingga kemudian menjadi kekuatan utama yang mendominasi kekuasaan baru di Afghanistan.