Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Manajemen Krisis pada Kasus Pelecehan Seksual Tiyo Dermawansyah
Jurnal Riksa Cendikia Nusantara Vol. 1 No. 3 (2025): Riksa Cendikia Nusantara-November 2025
Publisher : Jurnal Riksa Cendikia Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pelecehan seksual merupakan bentuk kekerasan berbasis gender yang menimbulkan dampak serius secara psikologis, sosial, dan institusional, sehingga dapat dikategorikan sebagai bencana sosial. Tingginya angka kasus kekerasan seksual di Indonesia serta lemahnya sistem penanganan yang ramah korban menunjukkan perlunya pendekatan manajemen krisis yang terencana dan berbasis psikologis. Tulisan ini bertujuan mengkaji pelecehan seksual sebagai bencana sosial serta penerapan manajemen krisis dalam perspektif psikologi. Metode yang digunakan adalah studi literatur dengan pendekatan deskriptif analitis terhadap berbagai sumber ilmiah, kebijakan, dan laporan lembaga terkait kekerasan seksual. Hasil kajian menunjukkan bahwa pelecehan seksual menimbulkan dampak psikologis berat bagi korban, seperti PTSD, depresi, gangguan kecemasan, disosiasi, serta gangguan relasi sosial. Budaya patriarki dan victim blaming menjadi hambatan utama dalam pelaporan dan pemulihan korban. Penerapan manajemen krisis berbasis tahapan deteksi dini, respons awal, penanganan, pemulihan, evaluasi, dan pembelajaran dinilai efektif untuk mengelola kasus kekerasan seksual secara sistemik. Selain itu, penyediaan safe space, intervensi psikososial, dan peran Undang-Undang TPKS menjadi pilar penting dalam perlindungan korban. Kesimpulannya, pelecehan seksual sebagai bencana sosial memerlukan penanganan yang holistik, multidisipliner, dan berpihak pada korban melalui integrasi pendekatan psikologis, hukum, dan kelembagaan.