Muhammad Ikbal
Universitas Pamulang

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

TINJAUAN YURIDIS TENTANG PENYELESAIAN SENGKETA TANAH YANG TERJADI PADA TINGKAT DESA DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA Muhammad Ikbal; Suci Kusumawardhani
CORPUS JURIS : JURNAL ILMU HUKUM Vol. 1 No. 2 (2025): CORPUS JURIS : Jurnal Ilmu Hukum, Desember 2025
Publisher : Lembaga Pendidikan dan Penelitian Manggala Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62335/corpusjuris.v1i2.2112

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang peran kepala Desa dalam menyelesaikan kasus sengketa tanah yang terjadi diwilayahnya dalam pandangan hukum pidana, serta ingin mengetahui faktor-faktor yang menjadi kendala kepala Desa dalam penyelesaian sengketa tanah yang terjadi di Desanya. Dalam Pasal 26 ayat (4) poin (K) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa menyebutkan kepala desa berkewaiban menyelesaikan perselisihan masyarakat secara damai. Penelitian ini menggunakan penelitian normatif serta sifat penelitian yang digunakan adalah deskriftif kualitatif dengan analisa deduktif. Hasil dari penelitian ini bahwa kepala Desa dalam menyelesaikan sengketa tanah selain berpedoman pada Undang-Undang Tentang Desa juga berpedoman dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dimana kepala desa itu menyelesaikan kasus dan sengketa harus berdasarkan suatu nilai-nilai keraifan lokal yang ada. Selain itu kepala juga berperan sebagai hakim perdamaian desa sebagai bentuk meringkan beberapa perkara yang masuk kepengadilan. Beberap yang menjadi kendala dalam penyelesaian sengketa tanah pada tingkat Desa jika dilihat dalam perspektif hukum pidana karena adanya legitimasi dan kepercayaan masyarakat dan selalu dipertanyakan tentang hal tersebut, adanya keterbatasan pengetahuan hukum kepala desa, adanya sikap para pihak yang sama-sama keras dalam mempertahankan pendapatnya, kepala Desa memiliki lingkup wewenang sangat terbatas, terbatasnya sumber daya dan fasilitas untuk mediasi, terjadinya benturan hukum adat dan hukum positif.
From Silence to Voice: Constitutionalizing Gender Parity and Political Inclusion in Indonesia’s Electoral Democracy Budi Purwanto; Ngabowaji Daniel Nte; Muhammad Ikbal
Indonesian Constitutional Studies Vol. 1 No. 1 (2025): Indonesian Constitutional Studies, April 2025
Publisher : ARTES LIBRES INSTITUTUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.67912/ics.v1i1.9

Abstract

This study examines the constitutionalization of gender parity as a response to women’s persistent underrepresentation in Indonesia’s electoral democracy. The research objective is to explore how constitutional guarantees of equality have been translated into political practice, why the implementation of gender quotas has yielded limited outcomes, and how these dynamics intersect with broader socio-economic inequalities. Employing a normative legal research method combined with a comparative constitutional approach, the analysis draws on constitutional provisions, statutory law, and Constitutional Court jurisprudence, while situating Indonesia’s experience alongside global cases, particularly from Latin America, where gender parity has been constitutionally entrenched. The findings indicate that Indonesia’s constitutional architecture provides formal recognition of equality but remains trapped in what can be described as a constitutional poverty trap: rights exist in the text but are unrealized in practice. Political parties act as decisive gatekeepers, often circumventing quota requirements by relegating women to unelectable positions or nominating candidates without sufficient resources, while the financialization of electoral politics and entrenched patriarchal norms further obstruct women’s inclusion. Comparative evidence from countries such as Bolivia and Mexico demonstrates that embedding parity as a constitutional principle, coupled with judicial enforcement and socio-economic reforms, can yield transformative outcomes. The study concludes that breaking the cycle of exclusion requires strengthening constitutional jurisprudence, reforming political party laws, regulating campaign finance, and integrating socio economic rights into the gender parity discourse. By doing so, Indonesia can move from symbolic recognition to substantive realization, transforming constitutional commitments into lived political equality.