Trotoar adalah ruang publik, merupakan fasilitas umum yang dirancang untuk pejalan kaki, namun faktanya seringkali dimanfaatkan oleh PKL untuk berjualan. Hal ini terjadi di berbagai kota besar di Indonesia, termasuk Kota Padang. Salah satunya adalah trotoar di depan BRI Corporate University. Jika penelitian lain berfokus pada resistensi tanpa menyoroti peran institusi pemberi legitimasi diam-diam, studi ini menyoroti kerja sama berbagai pihak yang secara tidak langsung melindungi PKL. Keunikan dan kebaruan penelitian ini adalah kemampuannya mengungkap kolaborasi lintas aktor formal dan informal yang menciptakan ruang negosiasi sehingga PKL dapat mempertahankan keberlangsungan usahanya. Teori yang digunakan adalah teori produksi ruang Henri Lefebvre yang menyatakan bahwa ruang dimaknai berbeda oleh individu sesuai dengan keperluan mereka, serta teori Ribot dan Peluso yang menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan orang mampu mengakses ruang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif tipe deskriptif dengan teknik wawancara mendalam terhadap 14 informan pelaku dan 1 informan pengamat yang dipilih secara purposive berdasarkan kriteria tertentu. Analisis data dilakukan melalui reduksi data dengan menyaring informasi yang relevan dari hasil wawancara, penyajian data disusun dalam narasi tematik dan matriks, serta penarikan kesimpulan dilakukan dengan menafsirkan pola yang muncul dan memverifikasinya melalui konsistensi narasi dan cross-check antar informan. Hasil penelitian menemukan bahwa PKL mampu berjualan di trotoar karena adanya dukungan dari aktor-aktor setempat yang berpengaruh, yaitu: (1) Pemerintah kecamatan, (2) Pemerintah kelurahan, (3) Pemuda Pasar Baru, dan (4) BRI Corporate University. Hasil penelitian ini menegaskan bahwa akses ruang publik adalah arena kontestasi dan mekanisme akses, yang memampukan individualisasi ruang publik sehingga PKL mampu menggunakan ruang publik untuk kepentingan personal.