Studi ini mengkaji berbagai cara akademisi, ulama, dan kyai Muslim di Indonesia pada tahun 2020 menanggapi pandemi Corona (Covid-19), dan bagaimana hal ini menyebabkan kebingungan di antara orang-orang yang tidak mengenal prinsip-prinsip Islam. Mereka berpendapat bahwa penggunaan pengobatan farmasi dan medis untuk memerangi pandemi Corona (Covid-19) sejalan dengan aspirasi manusia yang lebih luas untuk perdamaian dan kesejahteraan global. Meskipun mengalami kemunduran, upaya untuk mencapai tujuan ini terus berlanjut. Respons emosional oleh beberapa cendekiawan Muslim dan lembaga keagamaan menyebabkan kekecewaan dan skeptisisme yang meluas di dalam dan keluarnya beberapa sekte Muslim. Pemerintah juga kehilangan kesempatan untuk mendorong reformasi yang lebih tercerahkan, manusiawi, dan beradab. Selama era produksi kekuasaan, peluang seperti ini sering muncul. Banyak antropolog dan ilmuwan sosial lainnya yang telah menyelidiki dampak mendalam dari penyakit, pandemi, dan bencana alam, baik yang diakibatkan oleh kesalahan manusia atau perubahan iklim yang besar, disebut sebagai otoritas dalam konteks ini. Sebagai negara yang sedang berkembang, Indonesia tengah mengalami sejumlah transformasi mendadak yang telah menyebabkan pergolakan masyarakat yang meluas tanpa tujuan yang jelas. Di sini mereka belajar dari masa lalu bahwa solidaritas sosial dan ekonomi sangat penting dalam mengurangi dampak pandemi global yang menghancurkan. Para penulis menggunakan strategi kualitatif berdasarkan analisis dokumen dan tinjauan pustaka untuk mendukung temuan mereka. Mereka juga meneliti literatur tentang keyakinan Islam, pergeseran masyarakat, dan dampak pandemi. Analisis wacana kritis digunakan untuk menganalisis bagaimana bahasa digunakan untuk menghasilkan makna dan hubungan kekuasaan dalam teks, sementara analisis tematik digunakan untuk menemukan tema dan pola utama dalam data dan literatur. Akademisi, ulama, dan ulama Muslim dibahas, dan berbagai sudut pandang serta argumen mereka dipertentangkan dan dianalisis dalam kaitannya dengan konsekuensinya bagi reformasi, integrasi sosial dan persatuan masyarakat.