Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Project Kewarganegaraan: Sosialisasi Pembuatan Filtrasi Air Secara Tradisional Pada Masyarakat Nabilah Hidayatun Ulviah; Nayla Milda Auliya; Putri Dhiyaa Uthaamih; Sirakh Surya Jati Lingga; Siti Asyiah
Jurnal Pendidikan Kurikulum dan Pembelajaran Vol 1, No 2 (2025): Oktober 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jpkp.v1i2.7227

Abstract

Air bersih merupakan kebutuhan pokok manusia yang sangat vital bagi keberlangsungan hidup. Namun, hingga kini masih banyak daerah di Indonesia yang mengalami keterbatasan akses terhadap air bersih, salah satunya di Gang Dahlia. Air yang digunakan masyarakat di wilayah ini sebagian besar berasal dari sumur gali dan penampungan rumah tangga dengan kondisi fisik yang keruh, berbau, serta berwarna kekuningan. Melihat permasalahan tersebut, tim melakukan program sosialisasi melalui pembuatan alat filtrasi air sederhana berbahan botol plastik bekas, kerikil, pasir silika, arang kayu, sabut kelapa, dan kapas. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah observasi kualitas air warga, perakitan alat filtrasi sederhana, serta uji coba terhadap air rumah tangga. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa filtrasi tradisional mampu memberikan perubahan yang cukup signifikan terhadap kualitas fisik air. Air yang semula keruh dan berbau menjadi lebih jernih, berkurang baunya, serta tingkat kekeruhan menurun sehingga lebih layak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Selain itu, masyarakat juga memperoleh wawasan mengenai pentingnya menjaga kualitas air dan memanfaatkan bahan lokal untuk meningkatkan kesehatan lingkungan. Meski demikian, filtrasi sederhana belum sepenuhnya mampu menghilangkan kontaminan biologis sehingga masyarakat tetap disarankan melakukan perebusan atau penambahan desinfektan sebelum air dikonsumsi. Dengan demikian, program ini tidak hanya memberikan solusi praktis terhadap permasalahan kualitas air, tetapi juga menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan air bersih. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh pemanfaatan teknologi sederhana berbasis potensi lokal yang dapat diterapkan secara berkelanjutan.
Larangan Riba Dalam Islam: Tinjauan Al- Quran, Hadis, dan Implikasinya dalam Kehidupan Ekonomi Nurmayani Nurmayani; Zulfikri Munawir Nasution; Sirakh Surya Jati Lingga; Sri Wulan Dari; Putri Ayu Pratiwi; Muhammad Bagas Duha; Desliana Desliana; Regina Sicilia Tarigan
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 3 No. 01 (2026): Februari - Maret 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Riba merupakan salah satu praktik ekonomi yang secara tegas dilarang dalam Islam karena mengandung unsur ketidakadilan, eksploitasi, serta ketidakseimbangan dalam distribusi kekayaan. Larangan ini tidak hanya bersifat normatif-teologis, tetapi juga memiliki dimensi sosial dan ekonomi yang luas dalam kehidupan umat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep dan larangan riba berdasarkan dalil Al-Qur’an dan hadis, serta mengkaji implikasinya terhadap praktik ekonomi modern. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan normatif-kualitatif. Data diperoleh dari literatur tafsir, kitab hadis, karya fikih muamalah, serta artikel jurnal ilmiah yang relevan dengan tema riba dan ekonomi syariah. Analisis dilakukan secara deskriptif-analitis untuk mengkaji landasan hukum riba, hikmah pelarangannya, serta relevansinya dalam sistem ekonomi kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa larangan riba dalam Islam memiliki tujuan fundamental untuk menjaga keadilan ekonomi, melindungi masyarakat dari praktik eksploitasi finansial, serta mendorong sistem ekonomi yang berbasis produktivitas dan kemaslahatan sosial. Dalil-dalil Al-Qur’an menegaskan keharaman riba secara bertahap hingga mencapai bentuk pelarangan total, sementara hadis Nabi Muhammad SAW memperkuat larangan tersebut dengan memperluas cakupannya dalam berbagai bentuk transaksi. Dalam konteks modern, prinsip anti-riba diwujudkan melalui sistem keuangan syariah yang menekankan mekanisme bagi hasil, transaksi riil, serta prinsip keadilan dalam distribusi risiko dan keuntungan. Dengan demikian, larangan riba tidak hanya merupakan ketentuan hukum agama, tetapi juga menjadi fondasi etika ekonomi Islam yang berorientasi pada keadilan sosial, stabilitas ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat