Daniel Mangara Tua Pandingan
Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pembagian Hak Waris Istri dalam Perkawinan Poligami Ditinjau dari Kompilasi Hukum Islam Daniel Mangara Tua Pandingan; Narita Tarasari; Azzahra Aisyah Ayurveda
Indonesian Journal of Social Sciences and Humanities Vol. 4 No. 2 (2024): Indonesian Journal of Social Sciences and Humanities (IJSSH)
Publisher : Indonesian Publication Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkawinan menurut Kompilasi Hukum Islam berarti akad yang bertenaga atau mitsaqan ghalizhan yang dilakukan oleh seorang laki-laki dan perempuan untuk menjalankan dan menaati perintah Allah guna menyempurnakan agama. Poligami merupakan suatu bentuk perkawinan dimana terdapat laki-laki yang memiliki istri lebih dari satu orang, perkawinan poligami ini sah dan dapat dilakukan apabila terpenuhuinya suatu syarat-syarat tertentu. Di dalam kehidupan bermasyarakat perkawinan poligami banyak menuai pendapat mulai dari pro dan kontra karena di kalangan masyarakat ada yang berpendapat bahwa perkawinan poligami tidak adil karena tidak menjamin hak-hak istri pertama dan dianggap bahwa istri pertama tidak mendapatkan suatu keadilan dari suami nya. Ketika seseorang telah melakukan perkawinan maka harta Bersama yang di peroleh Bersama harus dibagikan secara merata kepada ahli waris yang sah dan berhak atas hak waris tersebut. Selain itu yang menjadi perhatian dalam perkawinan poligami adalah mengenai pembagian hak waris antara istri-istri ketika seorang suami telah meninggal dan pintu waris telah terbuka. Bahwa istri kedua berhak atas hak waris dari suaminya sejak dimulainya perkawinan dan istri lainnya juga memilki hak yang sama atas peninggalan waris dari mendiang suami.