IB Gede Agustya Maha Putra
warmadewa university

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Misbruik van Omstandigheden sebagai Dokrin Legitimasi Pembatalan Perjanjian Sewa-Menyewa akibat Penyalahgunaan Keadaan IB Gede Agustya Maha Putra
Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum Vol. 24 No. 1 (2025): Pena Justisia
Publisher : Faculty of Law, Universitas Pekalongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31941/pj.v24i2.6295

Abstract

Doktrin Misbruik van Omstandigheden merupakan fenomena yang sering muncul dalam dinamika perjanjian antara para pihak, khususnya sebagai justifikasi hukum pembatalan perjanjian, termasuk perjanjian sewa-menyewa. Pokok permasalahan dalam penelitian ini berfokus pada konseptualisasi dan aktualisasi doktrin Misbruik van Omstandigheden sebagai dasar utama pembatalan perjanjian, serta analisis terhadap argumentasi yuridis yang menggunakan doktrin tersebut sebagai landasan hukum pembatalan perjanjian sewa-menyewa. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, studi kasus, dan analisis konseptual yang mendalam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun doktrin Misbruik van Omstandigheden tidak memiliki pengaturan secara eksplisit di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, namun yurisprudensi telah menetapkannya sebagai salah satu bentuk cacat kehendak yang sah untuk pembatalan perjanjian di Indonesia. Lebih lanjut, pertimbangan hakim dalam menerapkan doktrin ini sebagai dasar pembatalan perjanjian sewa-menyewa harus memenuhi standar hukum yang ketat dan didasarkan pada Teori Van Dunne sebagai parameter fundamental dalam menilai keabsahan dan legalitas putusan pengadilan.