This Author published in this journals
All Journal Jawahir Al-Ahadis
H. Rajab
Universitas Islam Negeri (UIN) Abdul Muthalib Sangadji Ambon, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perbedaan Metodologi Taṣḥīḥ al-Ḥadīth antara Muḥaddithūn dan al-Albānī: Analisis Kritik Sanad Hadis “Khair al-Nās Anfa‘uhum li al-Nās” Rustina N; H. Rajab; Roswati Nurdin; HM. Attamimy
Jawahir Al-Ahadis Vol. 1 No. 2 (2025): December 2025
Publisher : Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Tulisan ini bertujuan meneliti perbedaan penilaian antara al-Albani dan para muḥaddithūn lainnya mengenai status kehadisan ungkapan “khair al-nas anfaukum li al-nas”. Al-Albani menilai riwayat tersebut berderajat hasan, sedangkan sejumlah ulama hadis lain mengategorikannya sebagai daif. Kajian ini sekaligus menguraikan faktor-faktor yang melatarbelakangi perbedaan tersebut serta menarik kesimpulan yang proporsional. Penelitian ini dipandang penting karena ungkapan itu sangat populer di tengah umat Islam, khususnya di kalangan dai dan penceramah, sehingga kerap dikutip sebagai hadis Nabi. Metode yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan bertumpu pada sumber-sumber tertulis, seperti kitab-kitab hadis beserta syarahnya, serta buku dan artikel ilmiah yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa akar perbedaan terutama terletak pada perbedaan kriteria hadis hasan li ghairih. Bagi al-Albani, hadis daif yang kelemahannya tidak berat dapat naik menjadi hasan karena adanya beberapa jalur periwayatan yang saling menguatkan. Sebaliknya, menurut banyak muḥaddithūn, apabila seluruh jalur yang ada tetap berstatus daif, maka jalur-jalur tersebut tidak cukup untuk saling menguatkan hingga meningkatkan derajatnya menjadi hasan atau sahih. Temuan ini menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menisbatkan ungkapan tersebut kepada Nabi saw., karena penyandaran yang tidak tepat memiliki konsekuensi serius, meskipun maknanya baik dan sejalan dengan prinsip umum syariat.