Mia Hadiati
Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

IMPLIKASI HUKUM PEMALSUAN AKTA PERCERAIAN TERHADAP KEABSAHAN PERJANJIAN PEMBIAYAAN DENGAN AGUNAN HARTA BERSAMA DAN POTENSI WANPRESTASI Elizabeth Angel Valentina; Mia Hadiati
Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum Vol. 13 No. 11 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2025.v13.i11.p06

Abstract

Penelitian ini membahas implikasi hukum pemalsuan akta perceraian terhadap keabsahan perjanjian pembiayaan yang menggunakan harta bersama sebagai agunan, serta potensi wanprestasi yang timbul akibat perbuatan tersebut. Dalam praktiknya, lembaga pembiayaan sering menerima dokumen status perkawinan sebagai dasar penilaian kelayakan kredit tanpa verifikasi mendalam. Ketika akta perceraian yang digunakan ternyata palsu, maka dasar hukum perjanjian menjadi cacat karena bertentangan dengan ketentuan Pasal 1320 KUHPerdata mengenai syarat sah perjanjian, khususnya unsur sebab yang halal dan itikad baik. Akibatnya, perjanjian pembiayaan tersebut dapat dinyatakan batal demi hukum, dan pihak yang dirugikan berhak menuntut pemulihan hak atas harta bersama. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, menelaah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, KUHPerdata, dan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemalsuan akta perceraian tidak hanya menimbulkan akibat pidana, tetapi juga menghapus keabsahan perjanjian perdata yang lahir darinya. Perlindungan hukum bagi pihak yang dirugikan dapat dilakukan secara reaktif melalui gugatan pembatalan perjanjian dan ganti rugi, serta secara preventif melalui penerapan prinsip kehati-hatian oleh lembaga pembiayaan dan pejabat pembuat akta. This studydiscusses the legal implications of forged divorce certificates on the validity offinancing agreements that use joint property as collateral, as well as thepotential for default arising from such acts. In practice,financing institutions often accept marriage status documents as the basis forcreditworthiness assessments without in-depth verification. When the divorce certificateused turns out to be fake, the legal basis of the agreement becomes flawed because itcontradicts the provisions of Article 1320 of the Civil Code regarding the validity requirements ofagreements, specifically the elements of lawful cause and good faith. As a result,the financing agreement can be declared null and void, and the aggrieved partyhas the right to demand restoration of rights to joint property. This studyuses a normative legal method with a legislative approach,examining Law Number 1 of 1974 concerning Marriage, the Civil Code, andLaw Number 42 of 1999 concerning Fiduciary Guarantees. The results of the studyshow that the falsification of divorce certificates not only has criminal consequencesbut also invalidates the civil agreements arising from them.Legal protection for the aggrieved party can be provided reactivelythrough a lawsuit to cancel the agreement and seek compensation, as well as preventivelythrough the application of the principle of prudence by financing institutions and officialswho issue deeds.
DILEMA KEBENARAN FORMIL DAN MATERIIL: MENAKAR BATAS TANGGUNG JAWAB NOTARIS DALAM AKTA KETERANGAN WARIS Annisa Nur Aliza; Mia Hadiati
Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum Vol. 14 No. 1 (2025)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2025.v14.i01.p09

Abstract

Penelitian ini membahas batas tanggung jawab hukum Notaris dalam menilai keabsahan status ahli waris dalam pembuatan Akta Keterangan Waris di Indonesia serta akibat hukum apabila terjadi kelalaian atau kesalahan dalam pelaksanaannya. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab Notaris dalam penentuan status ahli waris hanya terbatas pada aspek formal administratif, yaitu menuangkan keterangan para pihak ke dalam akta otentik berdasarkan dokumen yang tampak sah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris dan KUHPerdata. Notaris tidak berwenang menilai kebenaran materiil mengenai siapa yang sah sebagai ahli waris karena hal tersebut merupakan kewenangan lembaga peradilan. Namun demikian, apabila Notaris lalai atau tidak cermat dalam menjalankan kewajibannya, maka dapat timbul akibat hukum berupa tanggung jawab perdata berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata, sanksi administratif berdasarkan UUJN, sanksi etik berdasarkan Kode Etik Notaris, serta potensi tanggung jawab pidana apabila terdapat unsur kesengajaan. Oleh karena itu, prinsip kehati-hatian menjadi aspek penting dalam setiap pembuatan Akta Keterangan Waris guna menjamin kepastian hukum dan perlindungan bagi para pihak. Penelitian ini membahas batas tanggung jawab hukum Notaris dalam menilai keabsahan status ahli waris dalam pembuatan Akta Keterangan Waris di Indonesia serta akibat hukum apabila terjadi kelalaian atau kesalahan dalam pelaksanaannya. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab Notaris dalam penentuan status ahli waris hanya terbatas pada aspek formal administratif, yaitu menuangkan keterangan para pihak ke dalam akta otentik berdasarkan dokumen yang tampak sah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris dan KUHPerdata. Notaris tidak berwenang menilai kebenaran materiil mengenai siapa yang sah sebagai ahli waris karena hal tersebut merupakan kewenangan lembaga peradilan. Namun demikian, apabila Notaris lalai atau tidak cermat dalam menjalankan kewajibannya, maka dapat timbul akibat hukum berupa tanggung jawab perdata berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata, sanksi administratif berdasarkan UUJN, sanksi etik berdasarkan Kode Etik Notaris, serta potensi tanggung jawab pidana apabila terdapat unsur kesengajaan. Oleh karena itu, prinsip kehati-hatian menjadi aspek penting dalam setiap pembuatan Akta Keterangan Waris guna menjamin kepastian hukum dan perlindungan bagi para pihak.
KEPASTIAN HUKUM DAN KEKUATAN PEMBUKTIAN AKTA NOTARIS DALAM PELAKSANAAN LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN Theresia Lasrim Mariettha Simarangkir; Mia Hadiati
Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum Vol. 14 No. 5 (2026)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24843/KS.2026.v14.i05.p08

Abstract

Penelitian ini membahas kekuatan pembuktian akta notaris dalam pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan serta peran dan tanggung jawab notaris dalam memastikan keabsahan akta yang menjadi dasar pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan menurut hukum positif di Indonesia. Akta notaris sebagai akta otentik memiliki kekuatan pembuktian sempurna sebagaimana diatur dalam Pasal 1868 KUHPerdata dan Undang-Undang Jabatan Notaris, sehingga menjadi dasar utama dalam hubungan hukum kreditur dan debitur. Dalam sistem hak tanggungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996, Sertipikat Hak Tanggungan memiliki kekuatan eksekutorial yang memungkinkan pelaksanaan lelang tanpa putusan pengadilan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konsep hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akta notaris memiliki kekuatan pembuktian lahiriah, formal, dan material yang memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan lelang eksekusi. Namun, kekuatan tersebut tidak bersifat absolut karena dapat dibatalkan apabila terdapat cacat kehendak atau pelanggaran syarat sah perjanjian. Selain itu, notaris memiliki tanggung jawab penting dalam memastikan keabsahan akta melalui prinsip kehati-hatian, verifikasi identitas para pihak, serta pemenuhan syarat hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris dan KUHPerdata. Dengan demikian, notaris berperan sebagai penjaga kepastian hukum dan pencegah sengketa dalam pelaksanaan eksekusi hak tanggungan melalui lelang. This study examines the evidentiary strength of notarial deeds in the execution auction of mortgage rights and the role and responsibility of notaries in ensuring the validity of deeds that serve as the legal basis for such auctions under Indonesian positive law. A notarial deed, as an authentic deed, holds perfect evidentiary value as stipulated in Article 1868 of the Indonesian Civil Code and the Notary Law, making it a fundamental legal instrument in creditor-debtor relations. Under Law No. 4 of 1996 on Mortgage Rights, the Mortgage Certificate possesses executorial power, enabling auction execution without a court judgment. This normative juridical research uses statutory and conceptual approaches. The findings indicate that notarial deeds possess outward, formal, and material evidentiary strength, providing legal certainty in auction execution processes. However, such strength is not absolute, as it may be annulled if defects of consent or violations of legal requirements exist. Furthermore, notaries bear significant responsibility in ensuring deed validity through due diligence, verification of parties’ identities, and compliance with legal requirements under the Notary Law and the Civil Code. Thus, notaries function as guardians of legal certainty and preventers of disputes in mortgage execution through auction.