Fenomena patriarki tetap menjadi isu sosial yang kompleks dan terbentuk dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Sistem patriarki membentuk sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pusat kekuasaan dan otoritas, sehingga menciptakan ketimpangan peran, hak, serta kesempatan antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, seperti keluarga , pendidikan, ekonomi , politik, dan budaya. Ketimpangan ini bertolak belakang dengan nilai – nilai luhur Pancasila yang menekankan keadilan sosial, kemanusiaan, serta hak persamaan setiap warga negara. Kondisi sosial tersebut menunjukkan adanya jarak antara nilai – nilai Pancasila dalam bentuk ideal dengan praktik yang berlangsung di masyarakat. Artikel ini bertujuan membahas peran sistem patriarki dalam menciptakan ketimpangan sosial serta tantangan dalam menerapkan nilai – nilai Pancasila secara menyeluruh . Dengan pendekatan kualitatif melalui kajian literatur, penelitian menemukan bahwa patriarki tidak hanya mempertahankan sistem kekuasaan yang timpang, tetapi juga mencakup prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dampaknya terlihat dari rendahnya partisipasi perempuan di ranah publik, ketidaksetaraan ekonomi, serta marginalisasi sosial yang masih berlangsung. Untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan upaya rekonstruksi nilai dan budaya berperspektif kesetaraan gender serta penguatan karakter pendidikan yang berlandaskan Pancasila. Selain itu, diperlukan kebijakan publik yang inklusif dan berpijak pada keadilan sosial agar seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi dan menikmati hak yang sama. Dengan demikian, penghapusan praktik patriarki merupakan langkah penting dalam merealisasikan cita-cita Pancasila sebagai dasar kehidupan berbangsa yang adil, beradab , serta menjunjung tinggi kesejahteraan.