Teras Sunda Cibiru merupakan ruang publik berbasis budaya yang dibangun sebagai upaya pelestarian budaya Sunda di Kota Bandung. Keberadaan kawasan ini tidak hanya berfungsi sebagai pusat kegiatan seni dan budaya, tetapi juga sebagai bentuk pemanfaatan fasilitas publik yang dikelola menggunakan dana pemerintah daerah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Teras Sunda Cibiru dalam pelestarian budaya Sunda serta mengkaji implementasi akuntansi sektor publik dalam pengelolaannya. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan metode studi literatur, observasi, dan analisis dokumen. Data diperoleh dari berbagai sumber pustaka, dokumen pemerintah, serta referensi terkait pengelolaan ruang publik budaya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Teras Sunda Cibiru memiliki peran strategis sebagai media pelestarian budaya melalui kegiatan seni, edukasi budaya, dan interaksi sosial masyarakat. Selain itu, penerapan arsitektur tradisional Sunda pada kawasan ini mencerminkan nilai filosofis, simbolik, dan identitas budaya lokal. Dari perspektif akuntansi sektor publik, pengelolaan kawasan telah menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi melalui mekanisme penganggaran, pengelolaan aset tetap, serta pelaporan keuangan berbasis Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penelitian ini menunjukkan bahwa integrasi antara pelestarian budaya dan tata kelola keuangan publik dapat mendukung keberlanjutan ruang publik budaya secara efektif dan berkelanjutan.