Pada akhir tahun 1960-an dan awal 1970-an pemerintah Indonesia meluncurkan suatu program pembangunan pertanian yang dikenal secara luas sebagai program “revolusi hijau”, yang di tingkat masyarakat petani dikenal dengan nama program Bimbingan Massal (BIMAS). Tujuan utama program revolusi hijau adalah untuk menaikkan produktivitas sektor pertanian, khususnya sub-sektor pertanian pangan melalui penerapan paket modern. Revolusi hijau mendapat kritik sejalan dengan meningkatnya kesadaran akan kelestarian lingkungan karena mengakibatkan kerusakan lingkungan yang parah. Metode penulisan karya pengabdian kepada Masyarakat dilakukan secara analisisis deskriptif dan metode studi kritis melalui pengamatan atas pelaksanaan Sekolah Lapang Budidaya Pertanian penerapan Good Agricultural Practicies (GAP), dan Sekolah Lapang PHT di beberapa daerah di Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Jawa Timur, serta melalui Participatory Rural Appraisal (PRA) dan analisis historical penerapan pendekatan pembangunan pertanian di masa lalu untuk arah kebijakan pembangunan pertanian berkelanjutan di masa depanPertanian berkelanjutan (sustainable agriculture) merupakan implementasi dari konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development) pada sektor pertanian Dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan diarahkan untuk terjaminnya : (1) keberlanjutan ekologi (ecological sustainability), (2) keberlanjutan ekonomi (economical sustainability), (3) keberlanjutan sumberdaya dan lingkungan (Resources and environment sustatainability), (4) keberlanjutan sistem managemen (management sustainability), (5) keberlanjutan teknologi (technological sustainability). Sejalan dengan bergulirnya paradigma baru pembangunan tersebut, fenomena yang terjadi pada pembangunan pertanian dewasa ini, dilandasi oleh perilaku dan tatanan yang kurang memuaskan. Apabila hal ini terus dibiarkan maka kelesuan pembangunan pertanian akan terus berlangsung. Kerusakan sumberdaya alam, seperti lahan dan air sebagai modal utama pembangunan pertanian, krisis iklim, akan terus terjadi. Demikian halnya dengan masyarakat tani sebagai pelaku utama pembangunan pertanian, akan semakin merosot kemampuan dan kemandirian inovatifnya. Kelesuan sektor pertanian akan menyebabkan semakin meluasnya kemiskinan. Gejala tersebut tentu tidak terjadi dalam waktu sekejap, namun merupakan akibat dari akumulasi permasalahan yang berlangsung sejak lama. Pola tanam berkelanjutan merupakan bagian dari pertanian yang berkelanjutan (agricultural sustainability) dengan mengacu pada kriteria yang menitikberatkan pada usaha pengendalian masalah lingkungan pada tingkat lokal, regional dan nasional/global. Pembangunan pertanian berkelanjutan berbasis pola tanam, merupakan suatu pemikiran pembangunan pertanian yang berwawasan ekologis dalam konteks penerapan teknologi modern (agroeco-technofarming), sebagai tuntutan pembangunan masa depan. Penerapan sistem pola tanam berkelanjutan dalam kebijakan sistem pembangunan pertanian sudah mendesak untuk diterapkan dengan melakukan pergeseran penerapan pola tanam monokultur ke pola tanam polikultur sebagai instrument kebijakan baru yang mendorong praktek pertanian berbasis ekologis dan difungsikannya modal sosial dan kearifanlokal.