Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Integrasi Teori Power-Control Hagan dan Teori Attachment Hirshi Sebagai Penjelasan Pengaruh Struktur Keluarga Terhadap Delinkuensi Anak di SMA X Jakarta Renisa Tandyasraya; Muhammad Mustofa
Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial Vol. 6 No. 2 (2025): Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial (Februari - Maret 2025)
Publisher : Dinasti Review

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jmpis.v6i2.4157

Abstract

Perilaku delinkuensi remaja di Indonesia sering kali dipengaruhi oleh dinamika keluarga dan keterikatan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengintegrasikan Power-Control Theory oleh Hagan dan Social Bond Theory oleh Hirschi dalam menjelaskan pengaruh struktur keluarga terhadap perilaku delinkuensi anak di Indonesia, khususnya dalam konteks budaya lokal. Dengan pendekatan deskriptif kualitatif, penelitian ini mengumpulkan data melalui observasi pada satu SMA di Jakarta Selatan serta studi literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa struktur keluarga patriarkal memberikan kebebasan lebih besar kepada anak laki-laki dibandingkan anak perempuan, yang meningkatkan risiko perilaku delinkuensi, seperti yang dijelaskan oleh Power-Control Theory. Di sisi lain, Social Bond Theory menegaskan bahwa keterikatan emosional, komitmen terhadap nilai-nilai, dan dukungan sosial dari orang tua maupun sekolah dapat menurunkan risiko perilaku delinkuensi. Triangulasi antara teori dan data empiris menunjukkan bahwa kontrol sosial dalam keluarga besar di Indonesia memperkuat peran kolektif sebagai mekanisme pencegahan perilaku delinkuensi. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan teori dengan menyesuaikan Power-Control Theory pada konteks budaya Indonesia, sekaligus memperkuat peran Social Bond Theory dalam memahami perilaku remaja. Secara praktis, temuan ini memberikan rekomendasi untuk meningkatkan pola pengasuhan keluarga dan keterlibatan sekolah dalam membentuk karakter positif remaja.
Fenomena Double Regulation dan Perkembangan Budaya Penjara dalam Interaksi Street-Level Bureucracy dengan Semi-Autonomous Social Field di Lapas Cipinang dan Rutan Batam Rizky Hidayat; Muhammad Mustofa
Jurnal Siber Multi Disiplin Vol. 4 No. 1 (2026): Jurnal Siber Multi Disiplin (April - Juni 2026)
Publisher : Siber Nusantara Research & Yayasan Sinergi Inovasi Bersama (SIBER)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jsmd.v4i1.685

Abstract

Penelitian ini mengkaji fenomena double regulation di lembaga pemasyarakatan yakni koeksistensi dan konflik antara aturan formal negara dan norma informal internal dengan studi perbandingan pada Lapas Kelas I Cipinang dan Rutan Kelas IIA Batam. Latar belakang penelitian berfokus pada perubahan bentuk pains of imprisonment pada era pemasyarakatan modern, termasuk ketegangan prosedural (tightness), impunitas, dan stratifikasi sosial yang membentuk budaya penjara. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif untuk memahami dinamika sosial, praktik birokrasi lapangan, dan relasi kuasa antar aktor di dalam penjara. Data dianalisis secara kontekstual untuk mengungkap mekanisme pembentukan regulasi ganda dan dampaknya terhadap pengalaman hidup narapidana serta praktik petugas. Hasil menunjukkan bahwa double regulation terbentuk melalui stratifikasi sosial yang kompleks (terutama di Lapas Cipinang) dan interaksi langsung yang memberi ruang bagi norma informal untuk mengisi kekosongan aturan formal (terutama di Rutan Batam). Kondisi overcrowding memperkuat diskresi petugas, praktik tawar-menawar, dan konsolidasi mutualisme antara petugas dan narapidana, sehingga menimbulkan ketidakpastian normatif, tekanan psikologis berkelanjutan, serta melemahnya efektivitas program pembinaan dan rehabilitasi. Meski demikian, budaya penjara juga menyediakan stabilitas operasional sementara. Berdasarkan temuan, direkomendasikan reformasi struktural, penguatan akuntabilitas, transformasi budaya institusional, harmonisasi SOP, dan penelitian komparatif lanjutan untuk mereduksi dampak negatif double regulation dan memperbaiki kualitas pemasyarakatan di Indonesia.